"Kalau kuota haji saja bisa dimainkan, kepercayaan umat bisa terkikis," kata seorang pengamat yang enggan disebutkan namanya.
Netizen di media sosial juga ramai mengomentari langkah KPK. Sebagian memuji keberanian lembaga antirasuah mengusut isu sensitif, sementara yang lain mendesak agar prosesnya transparan hingga vonis pengadilan.
Dengan target penyidikan pada Agustus 2025, publik kini menanti bukti konkret dari KPK.
Jika kasus ini benar terbukti, dampaknya bisa menjadi peringatan keras bagi pengelolaan ibadah haji di masa depan.
Harapannya, keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga mengembalikan kepercayaan jutaan calon jemaah haji di Indonesia.***