"Kalau kuota haji saja bisa dimainkan, kepercayaan umat bisa terkikis," kata seorang pengamat yang enggan disebutkan namanya.
Netizen di media sosial juga ramai mengomentari langkah KPK. Sebagian memuji keberanian lembaga antirasuah mengusut isu sensitif, sementara yang lain mendesak agar prosesnya transparan hingga vonis pengadilan.
Dengan target penyidikan pada Agustus 2025, publik kini menanti bukti konkret dari KPK.
Jika kasus ini benar terbukti, dampaknya bisa menjadi peringatan keras bagi pengelolaan ibadah haji di masa depan.
Harapannya, keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga mengembalikan kepercayaan jutaan calon jemaah haji di Indonesia.***
Artikel Terkait
Duh, Sebentar Lagi Ada Drama Korupsi Baru, Kuota Haji Khusus Kementerian Agama Naik Status Penyidikan
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Menag Yaqut Siap Dipanggil Terkait Skema Jual Beli
KPK Panggil Mantan Menag Yaqut soal Kuota Haji Khusus, Dugaan Pelanggaran UU Menguat
KPK Segera Umumkan Penyidikan Dugaan Korupsi Google Cloud dan Kuota Haji, Nadiem dan Yaqut Dipanggil
Yaqut Klarifikasi di KPK soal Kuota Haji 2024: Alhamdulillah, Saya Dapat Kesempatan Jelaskan