nasional

KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Jalan Sumut, Dugaan Suap Mengalir ke APH dan Pejabat Negara

Kamis, 7 Agustus 2025 | 17:35 WIB
Plt Deputi KPK Asep Guntur beri keterangan soal aliran dana korupsi jalan Sumut. (HukamaNews.com / Antara )

Empat proyek di bawah Dinas PUPR Sumut dan dua proyek lain di Satker PJN Wilayah I Sumut menjadi objek penyidikan, dengan nilai kontrak gabungan mencapai ratusan miliar rupiah.

Menurut informasi yang dihimpun, dugaan aliran dana suap tidak berhenti pada lima tersangka tersebut. KPK kini menelusuri jejak uang yang kemungkinan ikut dinikmati oleh pihak lain di luar daftar tersangka saat ini.

Publik menanti apakah langkah KPK kali ini mampu membuka tabir praktik rente proyek infrastruktur yang sudah lama dicurigai menjadi ladang bancakan di banyak daerah.

Baca Juga: Daftar Lengkap 25 Jenderal Bintang Satu Polri Dimutasi Serentak Agustus 2025, Ada yang Jadi Kapolda hingga Dapat Tugas Khusus di BUMN,

Di media sosial, banyak warganet mendorong KPK untuk tidak ragu mengungkap aktor besar di balik layar, termasuk jika ada oknum penegak hukum atau pejabat elit yang terlibat.

Pola distribusi dana yang melibatkan penyedia jasa dan penerima di level pejabat teknis mengindikasikan praktik korupsi yang terstruktur dan rapi.

Meski baru tahap awal, sinyal yang diberikan KPK ini menunjukkan komitmen lembaga antirasuah untuk menggali lebih dalam dan tidak berhenti di aktor lapangan saja.

Langkah KPK menelusuri aliran dana korupsi proyek jalan di Sumut bisa menjadi ujian serius terhadap integritas lembaga-lembaga negara.

Baca Juga: Zara Yupita Azra Akui Tekan Aulia Mahasiswa PPDS Karena Dapat Operan Dari Senior

Jika benar ada dana suap yang mengalir ke aparat penegak hukum dan pejabat negara, maka pengusutan ini berpotensi mengguncang tatanan hukum dan pemerintahan di daerah.

Kini, harapan publik tertuju pada ketegasan KPK dalam mengurai benang kusut korupsi yang tampaknya lebih dari sekadar praktik "bagi-bagi proyek."***

Halaman:

Tags

Terkini