HUKAMANEWS - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memilih untuk tak terlibat langsung dalam urusan pemberian amnesti terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Tim Penasihat Hukum Hasto, Ronny Talapessy, dalam momentum Kongres Ke-6 PDIP yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali.
Meski namanya sempat dikaitkan dalam dinamika politik seputar kasus hukum Hasto, Megawati justru mengambil sikap hati-hati dengan menyerahkan seluruh penanganan persoalan tersebut kepada tim kuasa hukum.
Langkah ini menunjukkan posisi Megawati sebagai pimpinan partai yang lebih memilih fokus pada agenda strategis internal partai daripada turut campur dalam polemik hukum yang tengah berjalan.
Ronny menyampaikan bahwa pihaknya sangat menghargai keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Hasto.
Ia menilai bahwa pemberian amnesti tersebut tidak hanya berdampak pada individu, tapi punya nilai penting bagi stabilitas demokrasi dan kepentingan bangsa secara lebih luas.
"Bu Mega tidak memberikan respons secara langsung, semuanya diserahkan kepada kami di tim hukum," ujar Ronny saat ditemui di sela-sela pelaksanaan Kongres, Jumat (1/8/2025).
Menurut Ronny, sejak awal kasus yang menimpa Hasto memiliki nuansa politis yang kental.
Bahkan dalam proses persidangan, ia menyebut banyak bukti yang dianggap tidak cukup kuat untuk menjatuhkan vonis terhadap Hasto.
Oleh karena itu, keputusan Presiden untuk memberikan amnesti dinilai sebagai langkah bijak yang berpihak pada kepentingan nasional, bukan sekadar pertimbangan politik praktis.
Saat ini, tim kuasa hukum tengah menanti selesainya tahapan administratif dari keputusan amnesti tersebut.
Ronny menyebut, pihaknya telah berada di Rumah Tahanan Merah Putih milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, sejak Jumat siang.
"Kami menghormati adanya proses administrasi. Semoga bisa segera selesai agar Hasto bisa kembali menghirup udara bebas," jelasnya.