Beberapa pihak menilai langkah ini berpotensi menurunkan semangat pemberantasan korupsi jika tidak diiringi dengan transparansi dan akuntabilitas yang kuat.
Namun dari keterangan Menkumham, keputusan tersebut tetap dijalankan secara legal dan berdasarkan pertimbangan menyeluruh, termasuk dari aspek kontribusi para penerima terhadap negara.
Dalam keterangan akhirnya, Supratman menegaskan bahwa langkah pemerintah bukan untuk melemahkan hukum, tetapi justru untuk merajut kekuatan politik nasional demi membangun Indonesia secara kolektif.
Bagaimanapun juga, keputusan besar seperti ini akan selalu memunculkan pro dan kontra.
Tapi yang jelas, menurut pemerintah, fondasinya tetap pada kepentingan bangsa yang lebih besar.***