Hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara menunjukkan kaki kanan korban terlilit kabel listrik.
Dugaan awal, Rastono meninggal akibat tersengat aliran listrik saat memperbaiki instalasi di area tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian korban,” ujar Suroto.
Tim gabungan dari Polsek Pulogadung, Polres Jakarta Timur, Inafis, Biddokkes, hingga SPKT langsung dikerahkan ke lokasi untuk olah TKP dan pengumpulan bukti.
Jenazah kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani visum dan autopsi guna memastikan penyebab kematiannya secara ilmiah.
Sementara itu, Petugas Rescue Gulkarmat Pulogadung, Yusuf Fajar Monas, menyebut evakuasi jenazah tidak mudah karena lokasi yang sempit dan kondisi tubuh korban yang sudah membusuk.
“Kemungkinan tadi yang telah kita temukan itu kondisi jenazah penyebabnya adalah tersetrum,” kata Yusuf saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu dini hari (30/7).
Ia menambahkan, tubuh korban ditemukan menempel pada bagian besi yang tersambung dengan aliran listrik, memperkuat dugaan korban terkena sengatan listrik saat bekerja.
Proses evakuasi dilakukan dengan bantuan satu unit mobil pemadam kebakaran dan empat personel, dimulai pukul 20.21 WIB dan selesai sekitar pukul 21.27 WIB.
Tragedi ini memunculkan pertanyaan besar soal prosedur keselamatan kerja teknisi di lingkungan industri.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan memeriksa sejumlah saksi tambahan untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian yang menyebabkan kecelakaan tersebut.***