nasional

Bos Swasta Penyuap Hasbi Hasan Kabur dari Panggilan KPK, Ada Apa di Balik Mangkirnya Menas Erwin?

Selasa, 29 Juli 2025 | 17:30 WIB
Menas Erwin tak hadir saat dipanggil KPK soal kasus suap Hasbi Hasan dan gratifikasi miliaran di lingkup Mahkamah Agung. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadapi tantangan dalam proses penyidikan kasus dugaan suap di Mahkamah Agung (MA).

Salah satu tersangka kunci, Menas Erwin Djohansyah, yang diduga kuat terlibat dalam praktik suap terhadap mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan, tak memenuhi panggilan penyidik KPK.

Menas Erwin Djohansyah sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 28 Juli 2025.

Absennya Menas Erwin menjadi sorotan publik karena ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Wahana Adyawarna dan berstatus sebagai tersangka dalam kasus korupsi besar.

Baca Juga: Buronan Kaya Raya! Riza Chalid Tersangka Korupsi Migas Kabur ke Malaysia, Kejagung Siapkan Langkah Kejut

Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, hingga kini lembaganya belum menerima penjelasan resmi terkait alasan ketidakhadiran yang bersangkutan.

Hingga Selasa siang, 29 Juli 2025, belum ada informasi apakah yang bersangkutan telah mengajukan permohonan penjadwalan ulang atau tidak.

Menurut Budi, pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk melengkapi berkas penyidikan.

Jika keterangan Menas Erwin dibutuhkan, penyidik akan menjadwalkan ulang pemanggilan demi kelengkapan alat bukti dan proses hukum yang transparan.

Menas Erwin ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap pengurusan perkara di MA, bersama dengan Hasbi Hasan.

Baca Juga: Bikin Geger dengan Investasi Bodong, Petinggi Sinarmas Sekuritas Diperiksa KPK, Ada Apa di Balik Kasus PT IIM?

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi yang sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak, termasuk kalangan artis dan pengusaha.

KPK sebelumnya telah mengumumkan adanya pengembangan penyidikan ke ranah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sejak 5 Maret 2024.

Meski belum dipublikasikan secara resmi, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU.

Tiga nama yang ditetapkan sebagai tersangka TPPU yakni Hasbi Hasan, penyanyi Windy Idol, dan Rinaldo Septariando B, yang diketahui sebagai wiraswasta sekaligus saudara kandung Windy.

Halaman:

Tags

Terkini