nasional

Topan Ginting Cuma Pion? KPK Telusuri Otak Suap dalam Proyek Jalan Rp231,8 Miliar di Sumut

Selasa, 29 Juli 2025 | 12:00 WIB
KPK usut siapa yang perintahkan Topan Ginting terima suap proyek jalan Rp231,8 M, dalami aliran dana dan pergeseran anggaran. (HUkamaNews.com / Antara)

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mengusut dalang di balik kasus dugaan suap yang melibatkan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting.

Langkah penyidikan ini bukan hanya soal menangkap pelaku di lapangan, tapi juga mengungkap siapa sosok yang diduga memberikan perintah kepada Topan untuk menerima uang haram tersebut.

Dugaan ini mencuat usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada akhir Juni lalu, yang kemudian membuka tabir kasus korupsi di dua klaster proyek pembangunan jalan dengan nilai fantastis: lebih dari Rp231 miliar.

Kasus ini jadi sorotan publik, karena bukan hanya menyeret pejabat daerah, tetapi juga melibatkan aliran uang, manuver anggaran, serta persekongkolan antara swasta dan birokrat.

Baca Juga: Kwik Kian Gie Tokoh Ekonomi Handal Telah Tiada, Begini Jejak Beraninya Lawan Arus Demi Rakyat

Di tengah proses hukum yang terus bergulir, publik pun bertanya-tanya: siapa sebenarnya otak di balik praktik suap ini?

Apakah Topan Ginting hanya pion dalam permainan yang lebih besar?

Atau justru dia adalah kunci yang bisa membuka keterlibatan aktor-aktor penting lain di balik layar?

Menurut pernyataan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penyidik tengah mendalami lebih dalam keterangan para saksi, termasuk dari para tersangka yang kini sudah dalam penahanan.

“Semuanya masih didalami dari informasi dan keterangan yang disampaikan para saksi, termasuk juga tersangka yang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Budi kepada media, Selasa (29/7).

Baca Juga: KADIN Kota Bandung Bangkit, Rapat Pleno Satukan Langkah Menuju Organisasi yang Lebih Solid

Tidak hanya itu, KPK juga menelusuri aliran dana yang diduga menjadi bagian dari praktik suap dalam proyek tersebut.

Salah satu saksi yang telah diperiksa adalah pejabat dari Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara.

Fokus penyidik dalam pemeriksaan ini adalah menyelidiki pergeseran anggaran yang digunakan untuk membiayai pengerjaan proyek jalan.

“KPK juga telah memanggil salah satu saksi, yaitu dari Setda Provinsi ya, dan didalami terkait dengan anggaran, khususnya pergeseran anggaran yang digunakan untuk pengerjaan proyek tersebut,” jelas Budi.

Halaman:

Tags

Terkini