Topan Ginting Cuma Pion? KPK Telusuri Otak Suap dalam Proyek Jalan Rp231,8 Miliar di Sumut

photo author
- Selasa, 29 Juli 2025 | 12:00 WIB
KPK usut siapa yang perintahkan Topan Ginting terima suap proyek jalan Rp231,8 M, dalami aliran dana dan pergeseran anggaran. (HUkamaNews.com / Antara)
KPK usut siapa yang perintahkan Topan Ginting terima suap proyek jalan Rp231,8 M, dalami aliran dana dan pergeseran anggaran. (HUkamaNews.com / Antara)

Budi menyampaikan bahwa KPK akan menyampaikan informasi lanjutan setelah data dan bukti terkumpul secara menyeluruh.

“Kami sedang melihat secara utuh informasi yang sudah didapatkan, dan akan memberitahukan kepada publik mengenai progres penyidikan kasus tersebut,” kata Budi.

Dengan penelusuran yang masih berjalan, kasus ini jadi ujian serius bagi KPK dalam membongkar praktik korupsi terstruktur di sektor infrastruktur daerah.

Bukan hanya soal uang suap, tetapi bagaimana proyek jalan yang seharusnya menjadi sarana pembangunan justru dijadikan ladang bancakan.

Baca Juga: Hasto Uji Pasal Perintangan Penyidikan UU Tipikor ke MK, Ini Alasan dan Tuntutannya

Seiring dengan berjalannya proses hukum, publik tentu berharap agar KPK bisa mengungkap siapa sebenarnya aktor intelektual di balik kasus ini.

Sebab jika hanya menangkap pelaksana teknis tanpa menyentuh dalangnya, maka potensi korupsi akan terus berulang.

Apalagi proyek-proyek infrastruktur kerap menjadi sasaran empuk praktik suap karena nilai anggarannya yang besar dan pengawasan yang lemah.

Akhirnya, pertanyaan terbesar masih menggantung: siapa yang menyuruh Topan Ginting menerima suap?

Dan akankah KPK mampu membongkar seluruh jaringannya hingga ke akar?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X