HUKAMANEWS - Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, terus menjadi sorotan publik.
Bukan hanya keluarga dan masyarakat yang mempertanyakan kejelasan penyebab kematiannya, tapi juga para wakil rakyat di Senayan ikut mendesak transparansi.
Salah satu yang paling vokal adalah Wakil Ketua DPR RI sekaligus anggota Komisi III, Sufmi Dasco Ahmad.
Ia menyebut, pihak Komisi III DPR sudah meminta laporan pengembangan perkara ini langsung dari kepolisian.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan terhadap penanganan kasus yang dinilai sangat sensitif dan menyita perhatian publik.
Menurut Dasco, permintaan laporan tersebut penting untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan terbuka dan akuntabel.
Saat ini, pihak Polda Metro Jaya tengah menggelar ekspose kasus tersebut bersama sejumlah pihak eksternal.
Langkah ini dianggap sebagai bentuk upaya membuka semua kemungkinan, agar penyebab kematian Arya Daru bisa terungkap secara terang.
Kasus ini sudah memasuki tahap gelar perkara, yang melibatkan bukan hanya internal kepolisian, tapi juga lembaga independen seperti Kompolnas dan Komnas HAM.
Baca Juga: Dituding Dalang Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Balik Serang: Ini Upaya Adu Domba!
Menurut AKBP Reonald Simanjuntak selaku Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, keterlibatan pihak eksternal ini bertujuan agar proses penyelidikan berlangsung transparan.
Tak hanya itu, unsur dari Kemlu yang merupakan tempat kerja Arya Daru juga diundang sebagai bagian dari proses pendalaman kasus.
Dalam gelar perkara ini, sejumlah ahli pun dilibatkan.
Mulai dari dokter forensik yang melakukan autopsi, tim dari laboratorium forensik, hingga pakar psikologi forensik turut memberi analisis ilmiah.