nasional

Transfer Data ke AS Bikin Heboh, Pakar Bongkar Fakta Sebenarnya, Simak Penjelasan yang Cegah Netizen Panik!

Minggu, 27 Juli 2025 | 11:00 WIB
Heboh kerja sama RI-AS soal data pribadi, benarkah data kamu dikuasai asing? Simak penjelasan pakar yang bikin melek digital. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Belakangan ini, publik ramai membahas soal kerja sama Indonesia dan Amerika Serikat dalam hal transfer data pribadi.

Kekhawatiran soal pengalihan kendali data warga negara Indonesia ke pemerintah AS pun bermunculan.

Namun, menurut ahli hukum dari Universitas Padjadjaran, anggapan tersebut perlu diluruskan.

Ia menegaskan bahwa transfer data lintas negara adalah hal yang lazim di era digital dan bukan berarti Indonesia menyerahkan kontrol pengelolaan data begitu saja.

Bahkan, negara-negara maju seperti Uni Eropa pun telah melakukan hal serupa dengan tetap menjaga kedaulatan dan keamanan data warganya.

Baca Juga: Kejagung Gerak Cepat, Dua Petinggi Sugar Group Dilarang ke Luar Negeri, Ada Duit Haram Rp50 Miliar?

Di tengah pesatnya ekonomi digital, penting bagi kita untuk memahami konteks transfer data secara menyeluruh, bukan hanya berdasarkan asumsi.

Transfer Data Bukan Pengalihan Pengelolaan Data WNI ke AS

Ahmad M. Ramli, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, menegaskan bahwa transfer data pribadi lintas negara tidak identik dengan pengalihan pengelolaan data warga negara Indonesia ke pihak asing, termasuk pemerintah Amerika Serikat.

Ia menyatakan bahwa dalam ekosistem transaksi digital global, proses transfer data merupakan sesuatu yang tak terelakkan.

“Yang harus dipahami, transfer data pribadi bukan berarti kita menyerahkan pengelolaan data WNI ke pemerintah AS,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (26/7).

Uni Eropa Saja Sudah Lebih Dulu Bekerja Sama dengan AS

Ramli menjelaskan bahwa langkah Indonesia ini bukanlah sesuatu yang unik atau berisiko secara sepihak.

Baca Juga: Mulai Terang, Misteri Diplomat Muda Tewas Kepala Dililit Lakban Kuning, Polisi Beberkan Peran Sang Istri dan Ponsel Hilang!

Negara-negara Uni Eropa, yang terkenal dengan ketatnya regulasi perlindungan data pribadi, juga telah menjalin kesepakatan dengan Amerika Serikat.

Halaman:

Tags

Terkini