Bahkan, menurutnya, hampir tidak ada transaksi pembelian gabah yang berada di bawah harga minimum yang ditetapkan pemerintah.
“Dan hampir tidak ada yang berada harga beli itu berada di bawah HPP yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” tutupnya.
Dengan berbagai langkah konkret ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk memberantas praktik manipulatif di sektor pangan.
Kini, tinggal bagaimana implementasinya di lapangan, akankah cukup kuat untuk menyelesaikan persoalan klasik yang selama ini terus berulang?***