nasional

Pupuk Palsu Beredar, Kerugian Ini Nyata Bagi Petani

Sabtu, 26 Juli 2025 | 22:09 WIB
Sejumlah produk pupuk palsu diamankan aparat Polda Jawa Tengah, Kamis (10/7) (Elizabeth Widowati )

HUKAMANEWS – Terlihat sepertinya sepele dalam kasus peredaran pupuk palsu. Namun Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut pupuk palsu tersebut sangat merugikan petani karena sebagian besar menggunakan dana pinjaman program Kredit Usaha Rakyat (KUR), sehingga jika gagal panen, mereka bisa bangkrut akibat ulah pelaku kejahatan pupuk.

"Itu kerugian petani baru kita temukan lima pupuk palsu, potensi kerugian petani mencapai Rp 3,2 triliun, tapi bukan Rp 3,2 triliunnya petaninya langsung bangkrut, ini pinjaman, pinjaman KUR," kata Mentan di Makassar, Sabtu, 26 Juli 2025.

Meski tidak secara rinci menyebut lokasi dan jenis pupuk yang ditemukan, namun pihaknya memastikan akan menindak tegas pelaku pemalsuan sesuai aturan hukum yang berlaku dan tidak memberi toleransi.

Baca Juga: Jarang Nongol di Kasus Genting, Tiba-tiba Bikin Pernyataan Pertukaran Data Warga Indonesia ke Amerika Tidak Melanggar HAM

Ia menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang tega menipu petani dengan menjual pupuk palsu, menyebut tindakan itu tidak etis dan harus segera dibersihkan dari sektor pertanian Indonesia.

Selama ini pihaknya mengatakan fokus utamanya adalah memajukan sektor pertanian agar petani semakin sejahtera dan tidak terus-menerus menjadi korban permainan tidak bertanggung jawab.

"Ini tegak, ini kita harus bereskan. Selama kami di pertanian, kami fokus kami betul-betul ingin pertanian Indonesia berjaya," ucap Mentan.

Baca Juga: PDIP: Vonis untuk Hasto Kristiyanto Dinilai Dipaksakan, Bukan Kasus Murni Hukum

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, temuan dugaan peredaran pupuk palsu yang menyebabkan potensi kerugian petani mencapai Rp3,2 triliun secara nasional, kini telah ditangani pihak kepolisian di Mabes Polri.

"Sudah, sudah (ditetapkan) tersangka di Mabes," kata Mentan

Usai hadir dalam Rapat Tindak Lanjut Arahan Presiden Terkait Manipulasi Harga Beras dan Beras Oplosan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) Jakarta, ia menyebutkan kasus itu telah memasuki proses hukum.

Baca Juga: Dokter Tifa Sentil Reuni Dadakan Jokowi, Mengaku Kasihan Banyak Orang yang Harus Menanggung Dosa Jariyah (Berbohong)

"Tanya di Mabes (Polri) ya (untuk jumlah tersangka)," ucap Mentan singkat sembari memasuki ruang lift di Gedung Kemenko Pangan.

 

Halaman:

Tags

Terkini