HUKAMANEWS - Setelah beras Bulog dioplos, kini giliran pupuk dipalsukan kandungannya. Pupuk palsu viral beredar di Sragen itu ternyata diproduksi pabrik di Boyolali sejak lima tahun lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Arif Budiman mengatakan pupuk yang diproduksi oleh CV Sayap ECP itu tidak sesuai dengan informasi dalam kemasan. Hal ini terungkap dari hasil penelusuran dilakukan sejak awal Juli setelah ada informasi terkait peredaran pupuk palsu di Sragen.
"Tim dari Ditreskrimsus ada informasi pupuk palsu. Kemudian dari pendalaman dan pemeriksaan, tim penyelidikan melakukan konfirmasi ke petani dan merunut asal pupuk. Kemudian ada gudang di Kabupaten Karanganyar. Setelah itu penelusuran kembali kemudian dapatkan lokasi pabrik di Kecamatan Ngemplak, Boyolali," kata Arif di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Kamis, 10 Juli 2025.
Dari penyidikan, sembilan saksi diperiksa dan akhirnya pemilik bernama Totok Sularto ditetapkan sebagai tersangka. Kini ia ditahan dan terancam hukuman lima tahun penjara.
"Tersangka dijerat Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar," jelasnya.
Dari penelusuran, produksi pupuk palsu itu sudah dilakukan sejak 2020. Kapasitas produksinya antara 260 ton hingga 400 ton per bulan. Dengan kandungan yang tidak sesuai dengan keterangan di kemasan, tersangka memperoleh keuntungan sekitar Rp 200 juta per bulan.
Barang bukti yang diamankan yaitu ribuan karung atau sak pupuk kapasitas 50 kg. Riciannya yaitu 1.115 sak pupuk merek Enviro NPK, 380 sak pupuk merek Enviro NKCL, 170 sak pupuk merek Enviro Phospat Super 36, kemudian 220 sak pupuk merek Spartan NPK, 320 sak pupuk merek Spartan NKCL, 160 sak pupuk merek Spartan SP-36.
Polda Jateng juga menggandeng saksi ahli dan juga peneliti dari Undip Semarang. Dari hasil uji lab dipastikan kandungan pupuk tidak sesuai kemasan. Contohnya dari pupuk merek Enviro yang mereka produksi, tertulis kandungan Nitrogen 17 persen, tapi ternyata hanya 0,14 persen. Kemudian Phospor yang tertulis 14 persen ternyata hanya 0,29 persen. Begitu juga Kalium yang tertulis 12 persen ternyata hanya 0,94 persen.
"Lihat hasil uji lab tidak sesuai komposisi. Dari dampaknya kemudian hari akan jadi dampak buruk," kata peneliti pertanian dari Fakultas Peternakan dan Pertanian Undip, Fajri, saat memberikan keterangan.***
Artikel Terkait
Mahfud MD Soroti Krisis Petani, Pupuk Subsidi dan Minat Desa Menjadi Sorotan Debat Cawapres Pemilu 2024
Ribuan Petani di NTT Tak Dapat Pupuk Subsidi, Temuan Satgasus Korupsi Polri
Realisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Majalengka Capai 4.147 ton
Rumah Kain Songket Palembang, Mulai Masuk Pasar Internasional Berkat Binaan PT Pupuk Indonesia
Ada Lagi! BPK Temukan Pemborosan Rp2,9 T Subsidi Pupuk, KPK Diminta Turun Tangan!