nasional

Kasus Beras Oplosan Masuk Ranah Korupsi, Kejagung Ungkap Dugaan Suap Triliunan, Siapa Saja yang Terlibat?

Jumat, 25 Juli 2025 | 16:02 WIB
Kasus beras oplosan dikategorikan korupsi oleh Kejagung diduga rugikan negara triliunan rupiah dan libatkan banyak perusahaan. (HukamaNews.com / kejaksaan.go.id)

Meski begitu, Hasbi mengingatkan pentingnya koordinasi antara Kejagung dan Polri agar tidak terjadi tumpang tindih proses hukum.

“Selama ini mereka sudah sering bekerja sama. Jadi tinggal sinkronisasi saja, agar penyelidikan lebih efektif dan terarah,” katanya.

Sebelumnya, Kejagung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa Satgassus P3TPK telah bergerak cepat sesuai instruksi presiden.

Sebagai langkah awal, tim telah memanggil enam perusahaan produsen beras untuk klarifikasi.

Mereka adalah PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indoutama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Javagroup).

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Divonis Hari Ini, PDIP Deg-degan! Akankah Nasibnya Seperti Tom Lembong yang Tiba-tiba Terseret dan 7 Tahun di Bui

Pemanggilan itu telah dilakukan sejak 23 Juli 2025, namun sampai kini belum ada satu pun yang mengonfirmasi kehadiran.

Kejagung pun menegaskan bahwa penyelidikan ini dilakukan demi menegakkan standar mutu sesuai SNI dan menata ulang ekosistem distribusi beras yang sehat dan transparan.

Sementara itu, Bareskrim Polri lewat Brigjen Helfi Assegaf mengonfirmasi bahwa dari 212 merek beras yang diselidiki, ada 67 perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik curang.

Dari hasil uji laboratorium, ditemukan bahwa sebagian besar produsen melakukan pengoplosan beras premium menggunakan mesin modern maupun cara tradisional.

Modus yang digunakan ialah mencampur beras kualitas rendah lalu mengemasnya seolah-olah sebagai beras premium sesuai label.

Baca Juga: Publik Tak Paham 'Niat Jahat' Tom Lembong Saat Impor Gula, ICW Minta Hakim Menjelaskan

Bareskrim telah meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan, seiring ditemukannya unsur dugaan pelanggaran yang kuat.

Kini, semua mata tertuju pada proses penegakan hukum kedua lembaga tersebut.

Masyarakat berharap penanganan kasus ini bisa memberikan efek jera, sekaligus menyelamatkan hak konsumen dan uang negara yang selama ini dicuri secara sistematis melalui praktik kejahatan pangan.

Halaman:

Tags

Terkini