nasional

Kerugian Negara Capai Rp1,08 Triliun, Kejagung Ungkap Dugaan Dana Kredit Bermasalah Sritex Libatkan 11 Tersangka

Selasa, 22 Juli 2025 | 14:00 WIB
Kredit Sritex dari tiga bank daerah timbulkan kerugian negara Rp1 triliun, Kejagung tetapkan 11 orang sebagai tersangka. (HukamaNews.com / Kejagung)

HUKAMANEWS - Kabar terbaru dari Kejaksaan Agung kembali menghebohkan jagat hukum dan perbankan Tanah Air.

Perkara dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kini berkembang ke tahap yang lebih dalam.

Tak tanggung-tanggung, kerugian negara akibat praktik tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Angka itu tentu bukan sembarangan, mengingat besarnya tanggung jawab lembaga keuangan dan pengawasan internal yang seharusnya mengantisipasi sejak awal.

Baca Juga: Kredit ke Sritex Tanpa Cek Laporan Keuangan? Ini Peran 7 Tersangka di Balik Kasus Kredit Ratusan Miliar

Di balik aliran dana triliunan rupiah ini, muncul sederet nama dari jajaran top bank daerah hingga manajemen puncak Sritex yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Situasi ini memperlihatkan kompleksitas kasus dan potensi sistemik yang membayangi industri perbankan nasional.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa dini hari, Kejaksaan Agung membeberkan rincian mengejutkan terkait kerugian keuangan negara dalam kasus ini.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan bahwa kerugian negara akibat fasilitas kredit bermasalah kepada Sritex dan entitas anaknya diperkirakan mencapai Rp1.088.650.808.028.

Meski begitu, Nurcahyo menegaskan bahwa angka tersebut masih bersifat estimasi sementara.

Baca Juga: Aset Google dan GoTo Bisa Disita? Kejagung Bongkar Jejak Uang Panas Proyek Chromebook Nadiem Makarim!

Perhitungan finalnya tengah dihitung secara resmi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Sumber kerugian itu berasal dari pemberian kredit oleh tiga bank daerah besar, yaitu Bank BJB, Bank DKI Jakarta, dan Bank Jateng.

Ketiga bank ini memberikan pinjaman secara langsung maupun melalui skema sindikasi, dengan total komitmen mencapai Rp3,5 triliun.

Namun, yang menjadi sorotan adalah outstanding atau sisa kredit yang belum dilunasi per Oktober 2024 yang nilainya mendekati Rp1,1 triliun.

Halaman:

Tags

Terkini