Adapun lima tuntutan utama dalam Aksi 217 ini mencakup:
Pembentukan undang-undang khusus transportasi online.
Regulasi tarif untuk layanan antar penumpang dan makanan.
Audit investigatif terhadap operasional aplikator.
Penghapusan fitur multi order yang dinilai merugikan pengemudi.
Penegasan status hukum dan perlindungan sosial bagi pengemudi online.
Sebagai bentuk tekanan tambahan, para peserta juga diimbau untuk melakukan offbid massal—yakni mematikan aplikasi selama aksi berlangsung.
Langkah ini diyakini akan menunjukkan besarnya kekuatan ekonomi dari para pengemudi, sekaligus menggambarkan betapa pentingnya peran mereka dalam ekosistem digital transportasi.
Igun juga menyampaikan bahwa aksi hari ini bukan yang terakhir.
Jika tuntutan tidak ditanggapi oleh Presiden maupun Menteri Perhubungan, maka gelombang aksi lanjutan akan terus digelar hingga akhir tahun.
“Kami siap turun jalan setiap bulan, dari Agustus sampai Desember. Ini bukan gertakan. Kami sudah jenuh dijadikan objek kebijakan tanpa dilibatkan,” ujarnya.
Gerakan ini pun menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk mengoreksi pendekatannya terhadap industri transportasi berbasis aplikasi.
Di tengah booming ekonomi digital, peran pengemudi ojol tidak bisa terus-menerus dipandang sebelah mata.