Puluhan Ribu Ojol Gelar Demo "Aksi 217" di Istana, Tuntut Perlindungan Hukum dan Regulasi Tarif

photo author
- Senin, 21 Juli 2025 | 07:05 WIB
Ribuan ojol demo di Istana hari ini desak pemerintah sahkan aturan transportasi online dan hapus fitur yang merugikan (hukamaNews.com / Net)
Ribuan ojol demo di Istana hari ini desak pemerintah sahkan aturan transportasi online dan hapus fitur yang merugikan (hukamaNews.com / Net)

Adapun lima tuntutan utama dalam Aksi 217 ini mencakup:

Pembentukan undang-undang khusus transportasi online.

Regulasi tarif untuk layanan antar penumpang dan makanan.

Audit investigatif terhadap operasional aplikator.

Penghapusan fitur multi order yang dinilai merugikan pengemudi.

Penegasan status hukum dan perlindungan sosial bagi pengemudi online.

Sebagai bentuk tekanan tambahan, para peserta juga diimbau untuk melakukan offbid massal—yakni mematikan aplikasi selama aksi berlangsung.

Baca Juga: Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Sorot Hakim Kebingungan di Kasus Tom Lembong, Ada Kerugian Negara Tapi Tak Ada Kick Back Atau Suap ke Tom

Langkah ini diyakini akan menunjukkan besarnya kekuatan ekonomi dari para pengemudi, sekaligus menggambarkan betapa pentingnya peran mereka dalam ekosistem digital transportasi.

Igun juga menyampaikan bahwa aksi hari ini bukan yang terakhir.

Jika tuntutan tidak ditanggapi oleh Presiden maupun Menteri Perhubungan, maka gelombang aksi lanjutan akan terus digelar hingga akhir tahun.

“Kami siap turun jalan setiap bulan, dari Agustus sampai Desember. Ini bukan gertakan. Kami sudah jenuh dijadikan objek kebijakan tanpa dilibatkan,” ujarnya.

Gerakan ini pun menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk mengoreksi pendekatannya terhadap industri transportasi berbasis aplikasi.

Baca Juga: Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Sorot Hakim Kebingungan di Kasus Tom Lembong, Ada Kerugian Negara Tapi Tak Ada Kick Back Atau Suap ke Tom

Di tengah booming ekonomi digital, peran pengemudi ojol tidak bisa terus-menerus dipandang sebelah mata.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X