HUKAMANEWS - Mengurus sertifikat tanah tak lagi sesulit zaman dulu.
Sekarang, kamu dapat mengurusnya langsung lewat ponsel tanpa perlu repot antre di kantor pertanahan.
Lewat aplikasi resmi milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bernama -Sentuh Tanahku-, masyarakat bisa mendapatkan berbagai layanan pertanahan secara digital.
Langkah ini jadi solusi praktis di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap legalitas tanah yang cepat, transparan, dan minim potensi sengketa.
Sertifikat tanah bukan hanya soal formalitas hukum, tapi juga bentuk perlindungan terhadap aset kamu agar tidak mudah diklaim orang lain.
Belum lagi, tanah tanpa sertifikat akan sulit dijual, diwariskan, atau dijadikan jaminan pinjaman ke bank.
Baca Juga: Vonis Tom Lembong Cuma 4,5 Tahun? Jaksa Buka Suara, Ini Langkah Mengejutkan yang Dipertimbangkan!
Dengan teknologi digital, proses yang dulu ribet sekarang bisa kamu pantau dari rumah. Yuk simak cara lengkap bikin sertifikat tanah online agar aset kamu lebih aman dan legal secara hukum!
Apa Itu Aplikasi Sentuh Tanahku?
Sentuh Tanahku adalah platform digital yang dikembangkan langsung oleh ATR/BPN untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan.
Aplikasi ini bisa kamu unduh gratis melalui Google Play Store atau App Store.
Lewat Sentuh Tanahku, kamu bisa mengecek status kepemilikan tanah, melihat riwayat tanah, bahkan memantau proses pengajuan sertifikat secara real-time.
Fitur unggulan lainnya adalah peta digital lokasi tanah, antrean online via fitur Loketku, hingga notifikasi otomatis setiap kali proses layanan kamu bergerak maju.
Baca Juga: Astaga! Napi di Lapas Cipinang Jual Pelajar Jakarta Lewat Grup Open BO, Modusnya Bikin Geleng-Geleng
Yang bikin lebih tenang, data kamu di aplikasi ini terhubung langsung ke sistem pertanahan nasional. Jadi, keamanannya dijamin oleh pemerintah.