nasional

Terjebak Praktek Perdagangan Manusia Ilegal, Dipekerjakan Sebagai ScammeSampai Taruhan Nyawa

Minggu, 20 Juli 2025 | 16:50 WIB
Ilustrasi Skandal TPPO: Polri ungkap praktik magang ilegal di Jerman, mahasiswa dieksploitasi. (Freepik / HukamaNews.com)

 

Ia bekerja dalam sistem tim meliputi layanan konsumen atau customer service (CS), resepsionis, dan mentor. Leader alias pimpinan akan membagi tautan ke resepsionis dan CS. Lalu, CS akan mengolah, menawarkan iklan dan segala hal, serta memberikan komisi awal sebesar Rp18 ribu atau Rp22 ribu.

Para korban diarahkan untuk mengunduh aplikasi dari Google, bukan Play Store. Selanjutnya diminta top up secara bertahap: Rp110 ribu, Rp160-180 ribu, dan seterusnya. Korban dijanjikan bisa menarik dana dengan bimbingan dari admin yang tampak profesional.

Setelahnya, korban masuk ke dalam sebuah grup. Selain korban, grup ini diisi empat akun palsu diperankan oleh 'aktor' yang memakai foto polisi, tentara, wanita atau individu menarik.

Baca Juga: Rapat Rahasia Seskab dan BIN Bikin Curiga, Benarkah Ada Rencana Besar yang Bakal Gegerkan Publik?

Mentor mengendalikan grup ini dengan tujuan untuk membangun kepercayaan. Korban lalu melakukan top up lanjutan sebesar Rp380 ribu hingga jutaan rupiah. Kisarannya Rp1,6 juta hingga Rp7 juta. Pada tahap akhir, korban diminta top up Rp15-18 juta dan tetap dikenai pajak tambahan Rp7-8 juta.

Akan tetapi, ketika korban hendak menarik dana, cuma Rp1 juta yang bisa dicairkan. Apabila mencoba menarik Rp10 juta, maka akan muncul notifikasi 'kesalahan VIP' dan korban diminta membayar tambahan Rp16-18 juta. Jika saldo korban besar, semisal Rp50 juta, mereka bakal diminta membayar hingga Rp100 juta untuk memperbaiki sistem VIP.

"Agar tidak tertipu, kalau di-add di grup, lebih baik chat ke personal yang ada di dalam grup itu ajak spam, biar grupnya hilang. Terus jangan tergiur dengan uang instan, kayak pendapatan instan, itu enggak ada. Kita harus susah dulu baru dapat hasil. Kalau dapat link-link mencurigakan, jangan dibuka, lebih baik tinggalkan, blokir aja," paparny.

Baca Juga: Gibran Minta Kunjungan Orangtua ke Sekolah Rakyat Dibatasi, Biar Anak Kerasan

Modus penipuan ini biasanya dijalankan via Telegram dengan metode sangat halus. Nomor yang digunakan pun nomor Indonesia, sehingga sulit dikenali.

"Jangan percaya. Khususnya buat ibu-ibu sama mahasiswa sih.Kalau ragu, lebih baik browsing. Kita cari tahu di internet. Cari tahu apa sih TikTok Mall itu? Mesti muncul kok itu penipuan. Akun ini, mesti muncul kok itu akun penipuan. Dan scam itu udah lama. Kalau udah masuk uang, kita enggak akan kembali," sambungnya.

Gaji awal Puspa memang $800 atau sekitar Rp12 juta, namun harus dipotong denda, dan ia tidak tahu pasti berapa yang ia terima. Salah satu denda diberikan jika ia terlambat masuk kerja. Jika terlambat, didenda $10 atau kisaran Rp150 ribu. Sementara jam kerja dimulai dari pukul 9 pagi sampai 12 malam.

Baca Juga: SBY Dirawat di RSPAD, Tapi Masih Semangat Melukis Pakai Tangan Kiri! Netizen: Semangatnya Nular Banget

"Denda yang kita alami itu seperti ke toilet lebih dari 6 kali, didenda $10. Melebihi batas maksimal di toilet 10 menit, didenda $10. Tidur atau memejamkan mata sebentar, didenda $50 atau Rp750.000. Telat kerja juga kena denda. Tidak boleh buka YouTube atau aplikasi lain, komputer hanya untuk kerja," urainya.

 

Halaman:

Tags

Terkini