Selain itu, korban diberi target dalam sebulan meraup Rp300 juta dari hasil menipu ini. Jika hanya mendapat separuhnya, dia cuma dibayar separuh gaji. Ia tak akan digaji apabila cuma mampu mengantongi Rp100 juta dari praktik ini.
"Risiko yang kita alami, kita bisa disetrum, atau dilempar dari lantai tiga, dan itu sudah teman saya alami. Kita bisa dipukuli satu kantor. Setiap kita masuk ke ruangan bos, di situ sudah ada setrum, pistol, dan tongkat panjang," katanya lebih jauh.
Para pekerja di sana masih juga menghadapi ancaman lain yang tak kalah menakutkan. Jika dianggap tidak berguna, mereka akan dijual ke perusahaan lain dan harus membayar denda sebesar Rp15 juta. Bagi dia inilah ketakutan terbesar.
Baca Juga: Bukan Cuma Masuk Senayan, Jokowi Beri Target Tinggi Untuk PSI
Singkat cerita, ia berusaha menghubungi KBRI untuk minta dievakuasi. Kendati, statusnya sebagai PMI ilegal menyulitkannya. Ia harus ditahan selama satu bulan di imigrasi Kamboja sambil menunggu deportasi.
Akhirnya ia pun berhasil kembali ke Indonesia. Meski sempat tertekan, ia tetap berupaya mencari bantuan. Dari BP3MI, diarahkan ke Dinas Sosial DIY yang kini menjadi tempat ia bernaung.
"Terima kasih sama Dinas Sosial. Karena saat ini saya dibantu semuanya dari mental, kebutuhan hidup, kebutuhan pangan pun saya dibantu sampai saat ini. Di situ saya mendapatkan bantuan pendampingan psikiater, pengobatan untuk biaya perobatan saya, makan, dan lainnya," ungkapnya.
Kini, ia hanya ingin hidup damai bersama keluarga dan membuka usaha kuliner. Dia berharap tidak ada lagi yang harus mengalami nasib serupa seperti dirinya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Pemda DIY, Endang Patmintarsih menuturkan, Puspa masuk rehabilitasi Dinsos tiga bulan lalu setelah berhasil pulang dari Kamboja. Kala pertama diterima pihaknya, kondisinya benar-benar stress, trauma dan penuh rasa ketakutan.
"Bisa pulang saja sampai ke Indonesia saja sudah luar biasa, sampai di Jogja," kata Endang, Jumat 18 Juli 2025
Endang bilang, kondisi Puspa sudah jauh membaik usai menjalani 3,5 bulan masa rehabilitasi. Dinsos akan berkoordinasi secara lintas instansi demi memenuhi tekad Puspa yang ingin kembali ke keluarga dan punya usaha mandiri.***
Artikel Terkait
Gelar Operasi Besar, Polda Kepri Bongkar Sindikat TPPO Libatkan PMI Ilegal ke Malaysia, Jaring 5 Tersangka
Kasus TPPO Mahasiswa Magang Di Jerman Terungkap, Polri Pastikan Semua Korban Kembali Ke Indonesia
Polresta Bandara Soetta Bongkar Jaringan TPPO Ke Serbia, Amankan 3 Pelaku, Peringatan Keras Bagi Calon PMI
Kemenkumham DKI Bentuk Desa Binaan Imigrasi: Langkah Ampuh Cegah TPPO, Lindungi Perempuan dan Anak
Dijanjikan Kerja di Dubai, Nyatanya Dikirim ke Myanmar Jadi Admin Kripto Ilegal, Bareskrim Polisi Bongkar Modus TPPO