nasional

Vonis Tom Lembong Bikin Heboh! Anies Baswedan Angkat Bicara: Kalau Orang Seperti Tom Dikriminalisasi, Kita Gimana?

Sabtu, 19 Juli 2025 | 17:30 WIB
Anies Baswedan kecewa vonis Tom Lembong 4 5 tahun penjara dinilai janggal pertanyakan keadilan hukum bagi rakyat biasa. (HukamaNews.com / Net)

Kedua, Anies mempertanyakan sistem hukum yang bisa memvonis seseorang sekelas Tom Lembong dalam kasus yang menurutnya terang benderang.

"Jika kasus seterang ini saja berakhir dengan kriminalisasi, bagaimana nasib jutaan warga negara lainnya?" ujar Anies dengan nada serius.

Ketiga, ia menegaskan dukungannya terhadap segala upaya hukum yang akan ditempuh oleh pihak Tom Lembong untuk mencari keadilan.

Langkah hukum lanjutan seperti banding atau kasasi dinilai sebagai cara untuk memperjuangkan prinsip kebenaran di tengah keraguan publik terhadap sistem hukum.

Baca Juga: Bripka Cecep Tewas Saat Amankan Nikahan Anak Gubernur Jabar, Simak Kronologi yang Bikin Merinding di Tengah Lautan Manusia

Terakhir, Anies mengajak para pemegang kekuasaan untuk tidak menutup mata terhadap lemahnya kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Ia menilai bahwa jika krisis kepercayaan ini terus berlanjut, maka yang runtuh bukan hanya hukum, tapi juga pondasi negara.

“Kalau kepercayaan terhadap sistem hukum dan peradilan kita runtuh, maka sesungguhnya negeri ini yang runtuh,” tegas Anies.

Pernyataan ini menggarisbawahi betapa krusialnya transparansi dan keadilan dalam setiap proses hukum.

Kasus Tom Lembong ini memang menarik perhatian banyak pihak, bukan hanya karena sosoknya yang pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan, tapi juga karena dinamika sidang yang penuh sorotan.

Baca Juga: Bareng Tom Lembong, Eks Direktur PT PPI Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Impor Gula Total Duit Haram Capai Ratusan Miliar

Tom sendiri menyebut putusan hakim sebagai sesuatu yang janggal dan tak masuk akal.

Ia berjanji akan menempuh jalur hukum lanjutan untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.***

Halaman:

Tags

Terkini