Kedua, Anies mempertanyakan sistem hukum yang bisa memvonis seseorang sekelas Tom Lembong dalam kasus yang menurutnya terang benderang.
"Jika kasus seterang ini saja berakhir dengan kriminalisasi, bagaimana nasib jutaan warga negara lainnya?" ujar Anies dengan nada serius.
Ketiga, ia menegaskan dukungannya terhadap segala upaya hukum yang akan ditempuh oleh pihak Tom Lembong untuk mencari keadilan.
Langkah hukum lanjutan seperti banding atau kasasi dinilai sebagai cara untuk memperjuangkan prinsip kebenaran di tengah keraguan publik terhadap sistem hukum.
Terakhir, Anies mengajak para pemegang kekuasaan untuk tidak menutup mata terhadap lemahnya kepercayaan publik terhadap sistem hukum.
Ia menilai bahwa jika krisis kepercayaan ini terus berlanjut, maka yang runtuh bukan hanya hukum, tapi juga pondasi negara.
“Kalau kepercayaan terhadap sistem hukum dan peradilan kita runtuh, maka sesungguhnya negeri ini yang runtuh,” tegas Anies.
Pernyataan ini menggarisbawahi betapa krusialnya transparansi dan keadilan dalam setiap proses hukum.
Kasus Tom Lembong ini memang menarik perhatian banyak pihak, bukan hanya karena sosoknya yang pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan, tapi juga karena dinamika sidang yang penuh sorotan.
Tom sendiri menyebut putusan hakim sebagai sesuatu yang janggal dan tak masuk akal.
Ia berjanji akan menempuh jalur hukum lanjutan untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.***
Artikel Terkait
Sidang Vonis Dekat, Hotman Paris Ditegur Keras Tim Hukum Tom Lembong soal Impor Gula: Fokus Klienmu, Bukan Cari Panggung!
Tom Lembong: Jaksa Tuduh Saya Langgar Aturan dengan Menunjuk Koperasi, Bukan BUMN, Padahal Gak Ada Aturannya, Saya Tetap Dukung Koperasi/UMKM
Tom Lembong Divonis! Anies Baswedan, Rocky Gerung, dan Refly Harun Tiba-Tiba Muncul di Ruang Sidang Tipikor
Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa Sebelumnya 7 Tahun Penjara, Tom Lembong Divonis 4,6 Tahun Penjara
Komentar Muhammad Said Didu Atas Vonis Tom Lembong 4,6 Tahun, Innalillahi Beda Politik dengan Jokowi Langsung "Dihajar"