HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook dan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.
Penyelidikan ini membuka kembali sorotan publik terhadap program digitalisasi pendidikan nasional yang dijalankan saat Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri Pendidikan.
Langkah KPK ini dilakukan di tengah proses hukum yang juga tengah berjalan di Kejaksaan Agung, yang sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus serupa.
KPK menegaskan bahwa pengadaan Chromebook dan layanan Google Cloud merupakan satu kesatuan dalam paket program digitalisasi di Kemendikbudristek.
Hingga kini, penyelidikan masih berada di tahap awal sehingga belum banyak informasi yang bisa dipublikasikan ke publik.
Namun, keterkaitan antara proses pengadaan dengan pihak internal dan eksternal kementerian menjadi fokus dalam pendalaman oleh lembaga antirasuah tersebut.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa proses ini baru pada tahap lidik dan belum bisa dijelaskan secara mendalam.
"Chromebook-nya tidak bisa dipisahkan, ada cloud-nya, Google Cloud dan lain-lain. Tapi ini masih lidik, saya belum bisa menyampaikan secara gamblang," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (17/7/2025).
Sementara itu, Kejaksaan Agung telah lebih dahulu memulai penyidikan atas proyek serupa, yakni pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2020–2022.
Empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), antara lain mantan Staf Khusus Mendikbudristek Jurist Tan, mantan konsultan teknologi Ibrahim Arief, serta dua mantan direktur di Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah, Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah.
Dugaan awal menunjukkan bahwa proyek ini telah dirancang sejak Agustus 2019, sebelum Nadiem resmi dilantik sebagai menteri.
Kala itu, Nadiem, Jurist Tan, dan Fiona Handayani membentuk sebuah grup WhatsApp bernama Mas Menteri Core Team yang berperan menyusun konsep digitalisasi berbasis ChromeOS.
Setelah menjabat secara resmi pada Oktober 2019, Nadiem kemudian meminta Jurist Tan untuk melanjutkan program tersebut.