nasional

KPK Periksa Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Terkait Dugaan Korupsi Bansos Presiden COVID-19

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:00 WIB
Proyek bansos Presiden era pandemi diselidiki ulang, KPK dalami peran Kuncoro Wibowo dan praktik kuota perusahaan titipan. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri alur kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Presiden yang terjadi saat pandemi COVID-19 berlangsung.

Kali ini, fokus pemeriksaan mengarah pada dua sosok yang sudah tidak asing dalam pusaran kasus bansos, yaitu Muhammad Kuncoro Wibowo dan Matheus Joko Santoso.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan lanjutan terkait proyek bansos Presiden untuk wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.

Keduanya dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 17 Juli 2025, untuk memberikan keterangan tambahan yang berkaitan dengan aliran dana dan kuota proyek bansos yang bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.

Baca Juga: Resmi Bakal Diumumkan Besok Oleh Presiden Prabowo, Logo HUT RI ke-80 Siap-Siap Meriahkan CFD Sudirman-Thamrin Bareng Warga!

Kuncoro diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa sekaligus eks Dirut Transjakarta.

Sedangkan Matheus merupakan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial.

Menurut keterangan resmi dari Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pemeriksaan terhadap kedua saksi dilakukan untuk mendalami konstruksi perkara yang lebih luas.

Meski sudah berstatus terpidana dalam kasus korupsi bansos, KPK tetap memerlukan keterangan tambahan dari keduanya guna menguak peran pihak lain dan memperjelas alur pengadaan bansos Presiden yang diduga dikorupsi.

Baca Juga: Siapkan Proyek Chromebook Sebelum Jadi Menteri, Kejagung Ungkap Nadiem Makarim Minta Google Bayar 30 Persen

Pemeriksaan ini menyoroti kembali indikasi kuat adanya praktik sistematis dalam pengaturan proyek bansos Presiden, terutama saat pandemi menjadi dalih utama penggelontoran dana besar-besaran.

KPK sebelumnya menetapkan satu tersangka baru dalam kasus ini, yakni Ivo Wongkaren.

Ia diduga menjadi tangan kanan dari eks Menteri Sosial, Juliari Batubara, yang kini telah divonis dalam kasus serupa.

Penyidikan lanjutan yang dimulai sejak 26 Juni 2024 ini menargetkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp125 miliar.

Jumlah tersebut muncul dari penyaluran bansos tahap tiga, lima, dan enam, dengan total sekitar enam juta paket sembako.

Halaman:

Tags

Terkini