Bansos COVID-19 Dicatut? KPK Periksa Direksi PT Envio Global Persada Atas Dugaan Korupsi Rp125 Miliar!

photo author
- Rabu, 16 Juli 2025 | 21:00 WIB
Dugaan korupsi bansos COVID-19 makin dalam, KPK panggil direksi perusahaan yang diduga terlibat dalam pengadaan di Kemensos. (HukamaNews.com / KPK)
Dugaan korupsi bansos COVID-19 makin dalam, KPK panggil direksi perusahaan yang diduga terlibat dalam pengadaan di Kemensos. (HukamaNews.com / KPK)

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperlihatkan keseriusannya dalam membongkar dugaan praktik curang dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) saat pandemi COVID-19.

Kali ini, satu per satu pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses pengadaan bansos tahun 2020 mulai dipanggil untuk memberikan kesaksian.

Langkah terbaru KPK menyasar jajaran direksi dari PT Envio Global Persada yang diduga memiliki keterkaitan dalam kasus ini.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari penyidikan lanjutan terhadap dugaan korupsi bansos presiden di wilayah Jabodetabek yang diurus oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada masa awal pandemi.

Baca Juga: Lambannya Polisi Ungkap Kasus Kematian Diplomat Muda, Ponakan Almarhum Arya Minta Netizen Ramai-ramai Naikkan Tagar JusticeforDaru

Penyidikan ini bukan hanya soal angka kerugian negara, tapi juga soal integritas distribusi bantuan saat masyarakat tengah mengalami krisis besar.

Kamu tentu masih ingat bagaimana bantuan sosial menjadi sandaran utama masyarakat pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kala itu.

Sayangnya, di tengah kondisi darurat tersebut, dugaan penyelewengan justru mencuat.

Pada Rabu, 16 Juli 2025, KPK secara resmi memanggil seorang direksi PT Envio Global Persada dengan inisial RCC untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga: Di Tengah Upaya Polisi Bongkar Dalang Pembunuh Arya, Ada Saja Ulah Sejumlah Oknum Manfaatkan Kesempatan Open Donasi, Hati-hati Guys!

Selain RCC, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap RNR, mantan penasihat di PT Primalayan Teknologi Persada.

Pemanggilan ini menambah daftar saksi yang sudah lebih dulu diperiksa dalam pekan ini, termasuk DMT (direktur PT Primalayan Teknologi Persada), BDD (dirut PT Quas Dasana Pradita), dan SL (direktur pemasaran dan keuangan PT Bali Maya Permai).

KPK mencatat bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi anggaran distribusi bansos di Kemensos.

Yang membuat kasus ini begitu penting adalah modus operandi yang digunakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X