nasional

Bocor! Chat WhatsApp Ungkap Nadiem dan Tim Sudah Siapkan Proyek Chromebook Jauh Sebelum Jadi Menteri

Kamis, 17 Juli 2025 | 10:52 WIB
Kejagung ungkap peran Nadiem Makarim dalam pengadaan Chromebook senilai Rp9 triliun yang picu kerugian negara Rp1,98 triliun. (HukamaNews.com / Foto: Dok. Kejaksaan Agung RI)

“Padahal belum ada tahapan pengadaan resmi saat perintah itu diberikan,” kata Qohar.

Dari hasil penyidikan, Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah Jurist Tan, eks staf khusus Mendikbudristek; Ibrahim Arief, konsultan individu; Sri Wahyuningsih, eks Direktur SD Kemendikbudristek; serta Mulyatsyah, eks Direktur SMP Kemendikbudristek.

Dua di antaranya, SW dan MUL, langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung untuk proses penyidikan selama 20 hari sejak 15 Juli 2025.

Sementara itu, Ibrahim hanya dikenai tahanan kota karena alasan kesehatan, sedangkan Jurist Tan masih berada di luar negeri.

Baca Juga: Penyaluran BSU 2025 Masih Berlangsung, Cek Cara Dapat Rp600 Ribu Tanpa Kena Tipu!

Konstruksi perkara menunjukkan adanya pengondisian sistematis dalam proyek pengadaan 1,2 juta unit laptop Chromebook senilai Rp9,3 triliun.

Dana proyek bersumber dari APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK), dengan sasaran satuan pendidikan di seluruh Indonesia, termasuk daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).

Namun, implementasi proyek ini justru berujung pada kerugian negara yang cukup besar.

“Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp1,98 triliun,” tegas Qohar.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Meski Masih Diburu di Luar Negeri, Kejagung Pastikan Pemeriksaan Bos Minyak Riza Chalid Terjadwal Pekan Depan

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur populer seperti Nadiem Makarim dan menyangkut program pendidikan nasional dengan skala anggaran yang besar.

Langkah Kejagung yang membuka peran aktif Nadiem dalam perencanaan awal proyek tentu akan menjadi titik krusial dalam pengembangan perkara lebih lanjut.***

Halaman:

Tags

Terkini