“Berapa pun anggaran yang dibutuhkan, kita di Komisi VI siap mendukung. Tapi jangan sampai tambah anggaran, tapi UMKM kita malah kolaps. Itu yang tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi tamparan bagi Kemendag untuk segera bertindak.
Sebab, jika terus dibiarkan, bukan tidak mungkin UMKM akan mengalami penurunan daya saing hingga terpaksa gulung tikar.
Kondisi ini tentu menjadi ancaman serius terhadap kemandirian ekonomi nasional dan penciptaan lapangan kerja.
Langkah konkret yang diharapkan tidak hanya sekadar proteksi tarif, tetapi juga dukungan dalam bentuk insentif produksi, promosi, hingga akses pasar yang lebih luas bagi produk-produk dalam negeri.
Pasalnya, UMKM bukan hanya penggerak ekonomi lokal, tapi juga penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.
Dengan melindungi mereka, pemerintah sejatinya sedang menjaga stabilitas ekonomi jangka panjang.
Kini, publik menanti gebrakan nyata dari Kemendag.
Apakah kementerian tersebut mampu menjawab tantangan zaman dan membela produsen lokal, atau justru terjebak dalam arus barang impor yang makin deras?
Pertanyaan ini akan terus bergema, selama produk lokal masih kalah bersaing di negerinya sendiri.***