nasional

Ngaku Premium, Isinya Oplosan! Mentan Bongkar Modus Curangnya yang Bikin Rugi Negara Nyaris Rp100 Triliun!

Senin, 14 Juli 2025 | 18:00 WIB
Waspadai beras oplosan berlabel premium tapi isi tidak sesuai, temuan Kementan bongkar 212 merek curang di pasaran. (HukamaNews.com / Instagram @rumpi_gosip)

Modusnya bermacam-macam, mulai dari mencampur beras lama dengan yang baru, menggabungkan beras lokal dan impor, hingga menghaluskan tampilan visual beras dengan bahan tertentu agar tampak lebih menarik.

Lebih lanjut, Kementan juga menyebut beberapa nama merek yang masuk dalam daftar indikasi pelanggaran.

Di antaranya adalah Sania, Sovia, Fortune, dan Siip yang diproduksi oleh Wilmar Group.

Kemudian ada Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, dan Setra Pulen dari Food Station Tjipinang Jaya.

Nama-nama lain seperti Raja Platinum dan Raja Ultima milik PT Belitang Panen Raya, serta Ayana dari PT Sentosa Utama Lestari (bagian dari Japfa Group), turut disebut dalam konferensi pers tersebut.

Namun, daftar lengkap 212 merek tersebut akan diumumkan secara bertahap.

Beberapa produk bahkan telah ditarik dari rak ritel modern setelah viral di media sosial dan memicu kecaman dari publik.

Kementan memastikan bahwa penarikan dan pemeriksaan lanjutan akan terus berjalan.

Langkah ini juga sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas pangan, transparansi label, serta perlindungan terhadap konsumen.

Dengan adanya kasus ini, Amran mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih produk beras kemasan.

Cek kembali berat bersih dan label kualitas sebelum membeli, serta laporkan jika menemukan kejanggalan pada kemasan.

Dalam konteks pengawasan, langkah Kementan ini menandai fase baru dalam pemberantasan kecurangan di sektor pangan nasional.

Apalagi, beras sebagai bahan pokok menyangkut hajat hidup orang banyak.

Praktik curang seperti ini bukan hanya menipu pembeli, tetapi juga menciptakan distorsi harga dan ketimpangan dalam ekosistem distribusi pangan.

Selain itu, dari sisi ekonomi, nilai kerugian yang mendekati Rp100 triliun per tahun merupakan alarm besar yang menunjukkan betapa seriusnya dampak dari pengoplosan ini terhadap stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini