Upaya penindakan juga akan melibatkan proses hukum bagi produsen dan distributor nakal.
Satgas Pangan Polri menyatakan siap menindaklanjuti temuan ini dengan pendekatan hukum pidana, khususnya yang berkaitan dengan pelanggaran perlindungan konsumen dan pemalsuan label.
Langkah tegas ini diharapkan bisa memberi efek jera dan memperbaiki tata niaga beras nasional.
Dengan sorotan media dan desakan publik yang semakin kuat, kamu sebagai konsumen juga punya peran penting.
Edukasi diri, sebarkan informasi yang benar, dan jangan ragu melapor jika menemukan indikasi penipuan produk pangan di sekitarmu.
Karena pada akhirnya, perlindungan konsumen bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga kesadaran bersama sebagai bagian dari ekosistem pangan Indonesia.
Artikel Terkait
Wilmar Diperiksa Kasus Beras Oplosan, Kerugian Konsumen Ditaksir Capai Rp99 Triliun
Terbongkar! 212 Produsen Beras Nakal Diduga Curang, Satgas Pangan Turun Tangan Selidiki Siapa Dalangnya!
Ini Sudah Bulan Juli, Mentan Bilang Distribusikan Beras SPHP. Faktanya Masih Kosong
Mau Main Oplos Beras SPHP, Bulog Siap Blacklist Pengecer
Usai BBM Kini Beras Oplosan Bikin Geger, 13 Merek Populer Diduga Menyalahi Mutu dan Takaran, Konsumen Dirugikan