HUKAMANEWS - Konsumen Indonesia kembali dihadapkan pada kenyataan pahit soal keamanan dan transparansi produk pangan.
Kali ini, sorotan mengarah ke produk beras dalam kemasan yang selama ini dianggap premium, namun ternyata menyimpan praktik curang di balik label mewahnya.
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan mengejutkan terkait dugaan pengoplosan beras oleh ratusan merek ternama di pasaran.
Sebanyak 212 merek beras diduga kuat telah memalsukan informasi pada label kemasan dan menjual beras oplosan sebagai beras berkualitas tinggi.
Investigasi ini melibatkan tim gabungan Kementan dan Satgas Pangan Polri, dengan hasil yang tak hanya mengindikasikan pelanggaran mutu, tetapi juga potensi kerugian besar terhadap konsumen dan ekonomi nasional.
Menurut Amran, praktik pengoplosan ini ibarat menjual emas 18 karat dengan harga emas 24 karat.
Artinya, konsumen membeli dengan harga tinggi namun mendapatkan kualitas yang jauh lebih rendah.
Bahkan, kerugian ekonomi akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai Rp99 triliun setiap tahunnya.
Selain mutu beras yang tak sesuai, Amran menyoroti adanya pengurangan isi dalam kemasan.
Banyak produk beras yang diklaim berisi 5 kilogram, ternyata setelah ditimbang hanya 4,5 kilogram.
Tidak sedikit pula merek yang mencantumkan label "premium", padahal isinya beras biasa atau kualitas menengah.
Kamu tentu perlu tahu apa sebenarnya yang dimaksud dengan beras oplosan.
Istilah ini mengacu pada beras yang merupakan hasil campuran dari berbagai jenis dan mutu berbeda.
Beras seperti ini lalu dikemas dan dijual dengan label premium atau medium, yang tidak sesuai dengan kualitas sebenarnya.