Dari keempat penerima suap, tiga merupakan penyelenggara negara, sementara satu lainnya adalah staf pejabat.
Sementara itu, dari kelompok pemberi suap, 15 berasal dari sektor swasta dan dua lainnya berstatus sebagai penyelenggara negara.
Pola ini menunjukkan betapa eratnya relasi antara pelaku dari sektor pemerintahan dan dunia usaha dalam memainkan dana publik yang seharusnya transparan.
Di antara nama-nama besar yang telah ditetapkan sebagai tersangka, muncul Kusnadi (Ketua DPRD Jatim 2019–2024), Achmad Iskandar, Anwar Sadad, hingga Mahdud yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD.
Baca Juga: TNI AL Masuk 5 Besar Dunia, Kalahkan Jepang dan Inggris! Ini Rinciannya Menurut WDMMW 2025
Beberapa tokoh lainnya bahkan berasal dari kalangan partai politik, seperti Abdul Mottollib dan Mochamad Mahrus dari Partai Gerindra.
Ada pula kepala desa, guru, dan sejumlah pengusaha lokal, memperlihatkan betapa luas jejaring yang terlibat dalam pusaran korupsi dana hibah ini.
KPK menyoroti bahwa praktik korupsi dalam dana hibah pokmas ini bukan hanya soal penyalahgunaan uang negara, tapi juga menyangkut manipulasi data, persekongkolan antar aktor, serta pengondisian proyek.
Dana yang seharusnya menjadi stimulan bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat lokal justru dijadikan alat tawar-menawar politik dan sumber keuntungan pribadi.
Penanganan kasus ini diharapkan menjadi titik balik dalam memperbaiki sistem penyaluran dana hibah di tingkat daerah.
Apalagi, skema hibah pokmas selama ini dikenal sebagai wilayah abu-abu yang minim pengawasan namun bernilai besar secara anggaran.
Baca Juga: Indonesia Tempati Urutan Ke-4 Angkatan Laut Terkuat Dunia 2025, Kalahkan Jepang dan Inggris
Dengan masuknya KPK secara lebih dalam, publik tentu menanti langkah berani lainnya—termasuk kemungkinan adanya tersangka tambahan yang lebih tinggi jabatannya.
Dari sisi penegakan hukum, pemeriksaan saksi secara maraton dan penetapan 21 tersangka menunjukkan keseriusan KPK dalam membongkar tuntas praktik lancung ini.
Namun pekerjaan rumah selanjutnya adalah memastikan proses hukum berjalan transparan, dan tidak berhenti hanya pada aktor-aktor kelas menengah.