nasional

Kaca KRL Baru Dilempar Batu! Pelaku Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara Gara-Gara Ulah Nekat Ini

Minggu, 13 Juli 2025 | 07:00 WIB
Kaca KRL baru pecah dilempar batu di jalur Bogor, pelaku ditangkap dan terancam hukuman penjara hingga 15 tahun menurut undang-undang. (HukamaNews.com / Instagram @infobogor)

Insiden pelemparan batu ke kereta sebenarnya bukan hal baru dan kerap terjadi di beberapa titik jalur Commuter Line.

Namun, kerusakan pada KRL baru yang belum lama dioperasikan ini memicu keprihatinan mendalam, mengingat betapa pentingnya menjaga fasilitas umum yang sudah modern dan mahal harganya.

Pihak KAI sendiri sangat menyayangkan kejadian ini dan mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga keamanan di lingkungan sekitar rel.

Mereka juga berharap dukungan dari warga agar segera melaporkan jika melihat tindakan mencurigakan di sekitar jalur kereta.

Baca Juga: Apa Itu Praktik Asfiksia Auto Erotik? Inilah Penjelasan Dugaan dari Misteri Tewasnya Diplomat Muda Kemlu

“Ini bukan sekadar soal properti, tapi nyawa manusia yang dipertaruhkan,” ujar Joni menegaskan komitmen KAI dalam menjaga keselamatan penumpang.

Pihak berwenang kini tengah mendalami motif pelaku dan mengusut kemungkinan adanya aksi serupa di lokasi lain.

Sementara itu, KAI akan terus meningkatkan pengawasan dan menempatkan petugas keamanan di titik-titik rawan kejadian vandalisme.

Langkah pencegahan ini diharapkan bisa meminimalkan potensi gangguan terhadap operasional Commuter Line ke depannya.

Baca Juga: Sebegitu Besarkah Risiko Pekerjaan Seorang ASN, Tak Lama Temuan Diplomat Muda Tewas Mengenaskan, Esoknya Ada Mayat Tanpa Kepala Diduga ASN Kemendagri

Bagi kamu yang rutin menggunakan KRL, penting untuk tetap waspada dan peduli terhadap keselamatan bersama.

Karena menjaga fasilitas publik bukan hanya tugas petugas, tapi tanggung jawab semua pengguna.***

Halaman:

Tags

Terkini