Legislator yang membidangi isu perlindungan WNI ini menekankan tiga poin krusial untuk mengungkap kasus ini, yang pertama adalah pentingnya otopsi forensik menyeluruh untuk menentukan penyebab kematian.
Yang kedua adalah perlunya penggalian mendalam terhadap kemungkinan motif pembunuhan, dan yang ketiga adalah keharusan menjaga objektivitas proses hukum tanpa terpengaruh spekulasi.
"Kami meminta Polri untuk mempercepat proses visum et repertum, mengoptimalkan pemeriksaan TKP dan analisis forensik digital, melakukan koordinasi intensif dengan Kemlu sebagai institusi korban, dan memberikan update berkala kepada publik untuk mencegah disinformasi," paparnya.
Sarifah juga mengingatkan potensi sensitivitas kasus ini, antara lain korban adalah diplomat yang sedang dalam proses penugasan ke Finlandia dan aktif menangani kasus perlindungan WNI, termasuk isu TPPO.
"Korban diplomat Kemenlu meninggal itu harus segera dicari sebabnya dibunuh atau enggak, kan, belum tahu, ya, tetapi indikasinya pembunuhan," katanya.
Diharapkan aparat kepolisian segera menemukan akibat kematian dan juga bila ada indikasi dibunuh segera temukan pelaku dan motifnya jangan sampai ada isu yg beredar di luar terkait dengan korban yang vokal tentang perlindungan WNI dan TPPO.***