nasional

Wilmar Diperiksa Kasus Beras Oplosan, Kerugian Konsumen Ditaksir Capai Rp99 Triliun

Sabtu, 12 Juli 2025 | 15:42 WIB
Skandal beras oplosan menyeret Wilmar dan tiga produsen besar, konsumen dirugikan hingga Rp99 triliun menurut Kementan. (HukamaNews.com / Net)

Namun dari sisi sosiologis, akumulasi persoalan hukum ini sudah cukup untuk menggoyahkan citra Wilmar di mata publik dan pelaku usaha lainnya.

Ficar juga menggarisbawahi bahwa pencabutan izin tidak hanya bisa dilakukan lewat jalur pengadilan, tetapi juga melalui Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Jika Wilmar terbukti melanggar Undang-Undang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU dapat merekomendasikan pencabutan izin kepada kementerian atau instansi terkait.

Sementara itu, penyidikan kasus ini masih terus berjalan di bawah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Baca Juga: Hotman Paris Bongkar Dua Bukti Penting, Dakwaan Kasus Impor Gula Tom Lembong Terancam Gugur!

Brigjen Helfi Assegaf menyebut, selain Wilmar Group (WG), ada tiga perusahaan lain yang diperiksa, yaitu PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ), PT Belitang Panen Raya (BPR), dan PT Sentosa Utama Lestari/Japfa Group (SUL/JG).

Produk-produk yang diperiksa meliputi berbagai merek beras ternama seperti Sania, Sovia, Fortune, hingga Setra Pulen dan Raja Ultima.

Sampel beras yang diuji dikumpulkan dari berbagai daerah seperti Aceh, Lampung, Yogyakarta, hingga Jabodetabek.

Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Wilmar mengenai hasil pemeriksaan tersebut.

Upaya konfirmasi media kepada pihak perusahaan juga belum mendapatkan respons.

Baca Juga: Dibongkar KPK! Jejak Suap Proyek Jalan Sumut Makin Jelas Setelah Pemeriksaan Staf Bos PT DNG

Kasus ini bermula dari temuan mengejutkan oleh Menteri Pertanian Amran yang menyebut adanya 212 produsen beras terlibat praktik pengoplosan.

Laporan tersebut telah disampaikan langsung kepada Kapolri dan Jaksa Agung sebagai tindak lanjut dari investigasi yang dilakukan bersama sejumlah pihak.

Hasil uji laboratorium di 13 lokasi menunjukkan bahwa lebih dari 85 persen beras premium yang beredar di pasaran tidak sesuai standar mutu.

Tak hanya itu, hampir 60 persen dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET), sementara sekitar 21 persen lainnya tidak sesuai dengan berat kemasan yang tercantum.

Halaman:

Tags

Terkini