nasional

Riza Chalid Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Minyak Pertamina Langsung Buron dan Diduga Sudah Kabur ke Luar Negeri Sebelum Dicekal Kejagung

Sabtu, 12 Juli 2025 | 13:00 WIB
Kasus korupsi Pertamina makin panas usai Riza Chalid ditetapkan jadi tersangka namun keberadaannya misterius dan belum tertangkap. (HukamaNews.com / Kejagung)

HUKAMANEWS - Nama Riza Chalid kembali mencuat ke publik, kali ini bukan karena sepak terjang bisnisnya di dunia minyak, melainkan karena terseret dalam kasus korupsi jumbo di tubuh PT Pertamina.

Sosok yang kerap dijuluki “Godfather Minyak Indonesia” ini kini menyandang status tersangka dalam skandal tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018 hingga 2023.

Kejaksaan Agung telah mengumumkan bahwa Riza menjadi salah satu dari sembilan tersangka terbaru dalam kasus yang nilai kerugiannya diperkirakan mencapai Rp285 triliun.

Tapi berbeda dari delapan tersangka lainnya yang sudah ditahan, keberadaan Riza justru masih misterius.

Baca Juga: Harga Mulai 2 Jutaan, Redmi 15C Bawa Layar 120Hz dan Baterai Jumbo 6000mAh, Spek Gahar Ini Bikin HP Lain Terlihat Biasa Aja!

Kejagung sudah menetapkan pencekalan terhadap dirinya, namun informasi yang beredar menyebut bahwa taipan minyak ini kemungkinan besar sudah tak berada di Indonesia.

Artinya, proses hukum terhadap Riza Chalid akan menghadapi tantangan besar, terutama dalam hal pelacakan dan penangkapan.

Selain Riza, delapan nama lain yang juga dijerat Kejaksaan berasal dari jajaran strategis di lingkungan Pertamina.

Mereka mencakup posisi penting seperti VP Supply and Distribution, Direktur Pemasaran dan Niaga, hingga pejabat di perusahaan afiliasi seperti Pertamina International Shipping dan PT Mahameru Kencana Abadi.

Penetapan sembilan tersangka ini merupakan gelombang kedua dari penyidikan kasus yang sebelumnya sudah melibatkan sembilan tersangka lain.

Baca Juga: Hotman Paris Bongkar Dua Bukti Penting, Dakwaan Kasus Impor Gula Tom Lembong Terancam Gugur!

Sejumlah petinggi, termasuk Direktur Utama dan Komisaris anak usaha Pertamina, sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani masa penahanan.

Yang menarik, Riza Chalid menjadi satu-satunya tersangka dalam dua gelombang penetapan yang belum berhasil diamankan.

Situasi ini mengingatkan publik pada rekam jejak Riza yang juga pernah buron saat kasus “papa minta saham” mencuat pada era pemerintahan sebelumnya.

Dengan statusnya saat ini sebagai buron, Imigrasi sudah mengeluarkan surat cegah agar Riza tak bisa meninggalkan Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini