HUKAMANEWS - PT Pertamina (Persero) akhirnya buka suara soal kasus korupsi jumbo senilai Rp285 triliun yang tengah disidik Kejaksaan Agung.
Lewat pernyataan resminya, perusahaan pelat merah ini menegaskan bahwa mereka mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan.
Pernyataan ini disampaikan menyusul penetapan sembilan tersangka baru, termasuk sejumlah mantan petinggi Pertamina dan pihak swasta.
Kasus ini mengungkap dugaan adanya pelanggaran dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang pada rentang waktu 2018 sampai 2023.
Baca Juga: Tetapkan 18 Tersangka Kasus Minyak Mentah, Riza Chalid di Singapura
Meski diterpa kasus besar, Pertamina memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.
Perusahaan juga menekankan komitmen mereka untuk tetap menjalankan operasional secara normal.
Wakil Presiden Komunikasi Korporat PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, menekankan bahwa perusahaannya senantiasa menghormati dan mematuhi prinsip supremasi hukum.
Dalam keterangannya pada Kamis malam (10/7), Fadjar mengatakan bahwa Pertamina siap bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam mengungkap tuntas perkara ini.
Tak hanya itu, dia juga memastikan bahwa kelangsungan distribusi energi ke masyarakat tidak akan terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung.
“Pertamina selalu menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung,” ucap Fadjar dalam keterangan tertulis.
Fadjar juga menambahkan bahwa kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan seperti biasa dan tidak terpengaruh oleh dinamika hukum yang terjadi.
Dukungan terhadap aparat penegak hukum ini dinilai penting agar proses penanganan kasus bisa berjalan transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka baru yang diduga terlibat dalam praktik korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang.