Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mencari alat bukti tambahan terkait dugaan penyimpangan dana CSR.
Selain itu, Satori juga telah dimintai keterangan secara langsung oleh KPK guna mendalami dugaan perannya dalam kasus ini.
Langkah ini menandai keseriusan KPK untuk membongkar praktik korupsi dalam penyaluran dana sosial yang semestinya bermanfaat bagi publik.
Kasus dugaan korupsi dana CSR BI ini menyita perhatian publik karena menyentuh dua lembaga strategis negara.
Baca Juga: Terlibat Suap Rp60 Miliar dan Pencucian Uang, Kuasa Hukum Wilmar Group Segera Disidangkan
Bank Indonesia sebagai otoritas moneter dan DPR sebagai representasi rakyat semestinya menjadi contoh dalam tata kelola yang bersih dan transparan.
Namun, dugaan penyelewengan dana CSR justru membuka celah besar atas lemahnya pengawasan distribusi anggaran yang seharusnya berdampak langsung pada masyarakat.
Dengan terus bergulirnya penyidikan ini, publik kini menanti langkah tegas KPK dalam membongkar jaringan kasus serta memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki mandat untuk memberantas korupsi, KPK diharapkan mampu menunjukkan integritasnya dalam menyelesaikan kasus yang memiliki dimensi politis dan sosial ini.
Baca Juga: Basarnas Dianggap Lalai Selamatkan Juliana, Ini Jawabannya
Penting bagi semua pihak, terutama para pemangku kebijakan, untuk menjadikan kasus ini sebagai refleksi atas pentingnya pengawasan yang ketat terhadap dana CSR agar tidak disalahgunakan.
Kini, fokus publik tertuju pada kelanjutan proses hukum dan seberapa jauh KPK mampu mengurai konstruksi kasus ini hingga ke akar-akarnya.***