Menurut Setyo, ada tiga prinsip utama yang harus dipegang teguh oleh setiap pemimpin yang ingin menjaga integritasnya.
Pertama, menolak segala bentuk privilege yang tidak sah, termasuk nepotisme dan penyalahgunaan wewenang.
Kedua, berpihak pada sistem dan aturan, bukan kepada individu atau kelompok.
Ketiga, bersedia diawasi dan menjaga transparansi dalam setiap keputusan yang diambil.
Lebih dari sekadar slogan, integritas menurut Setyo harus menjadi sikap hidup yang melekat dalam setiap kebijakan, bukan hanya simbol di momen seremonial.
Karena itu, KPK mendorong agar nilai-nilai antikorupsi benar-benar terinternalisasi dalam setiap aspek kepemimpinan, baik secara pribadi maupun kelembagaan.
Partisipasi KPK dalam program P3N ini menjadi bagian dari strategi pencegahan jangka panjang yang dirancang untuk menciptakan pejabat negara yang bersih, berkarakter kuat, dan profesional.
“Ini adalah bagian dari investasi moral bagi masa depan kepemimpinan Indonesia,” tegas Setyo.
Kegiatan P3N Angkatan XXV ini sendiri diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dan digelar di Auditorium Gadjah Mada.
Melalui program ini, para calon pemimpin diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga berani menjaga integritas dalam menghadapi godaan kekuasaan.
Dengan semangat ini, KPK ingin memastikan bahwa estafet kepemimpinan bangsa ke depan benar-benar berada di tangan figur-figur yang siap membawa Indonesia menuju visi besar 2045—dengan fondasi yang kokoh: integritas.***