nasional

Nadiem Sudah Diperiksa 12 Jam, Kini Giliran Marketing Google, Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Proyek Chromebook?

Rabu, 2 Juli 2025 | 15:14 WIB
Marketing Google diperiksa Kejagung soal dugaan korupsi Chromebook senilai Rp9 triliun dalam proyek digitalisasi pendidikan. (HukamaNews.com / Kejagung)

Padahal, pada April 2020, kajian awal dalam Buku Putih menyarankan penggunaan sistem berbasis Windows.

Namun sebulan kemudian, arah rekomendasi berubah total dan mulai mengunggulkan Chromebook.

Perubahan cepat inilah yang menimbulkan kecurigaan penyidik atas adanya campur tangan pihak tertentu, termasuk dugaan pemufakatan jahat.

Tak hanya itu, penyidik juga sedang mengurai komunikasi antara Nadiem dan para stafsusnya yang berkaitan dengan penyusunan kajian teknis tersebut.

Baca Juga: Detik-Detik Kebakaran RS Hermina Jatinegara, Suara Ledakan Disusul Asap Tebal, 75 Pasien Berhasil Dievakuasi

Kejagung pun sudah menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri untuk Nadiem Makarim sejak 19 Juni 2025 hingga 19 Desember 2025.

Surat itu bisa diperpanjang bila penyidikan membutuhkan waktu lebih lama.

Sebagai informasi, kasus ini resmi masuk tahap penyidikan pada 20 Mei 2025.

Proyek pengadaan Chromebook menjadi bagian dari upaya digitalisasi pendidikan di masa pandemi, dengan tujuan mendukung Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) di sekolah dasar dan menengah.

Namun, temuan Pustekkom pada 2018–2019 menunjukkan bahwa perangkat Chromebook menghadapi kendala teknis, seperti ketergantungan tinggi pada koneksi internet yang stabil—sesuatu yang belum merata di seluruh pelosok Indonesia.

Di sisi lain, perubahan rekomendasi teknis yang mendadak ke Chromebook diduga tidak lepas dari pengaruh internal maupun eksternal.

Baca Juga: Digeledah KPK 6 Jam karena Bau Korupsi Proyek Jalan Rp231 Miliar di Kantor PUPR Sumut Seret Pejabat dan Bos Swasta!

Tim teknis bahkan dicurigai diarahkan untuk menyusun kajian yang cenderung berat sebelah dan tidak objektif.

Total nilai proyek ini sangat fantastis, mencapai Rp9,98 triliun.

Anggaran itu mencakup Rp3,58 triliun untuk pengadaan bantuan TIK pada 2020–2022, serta Rp6,39 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Halaman:

Tags

Terkini