nasional

Menteri Dody Ngaku Tertampar! Pejabat Kementerian PU Kena OTT KPK Gara-Gara Proyek Jalan Rp231 Miliar

Minggu, 29 Juni 2025 | 16:28 WIB
OTT KPK bikin Dody Hanggodo terpukul, janji bersih-bersih Kementerian PU dari pejabat yang terlibat kasus korupsi proyek jalan. (HukamaNews.com / Antara)

HUKAMANEWS - Suasana di tubuh Kementerian Pekerjaan Umum sedang tidak baik-baik saja.

Menteri PU, Dody Hanggodo, secara terbuka menyatakan dirinya merasa "tertampar keras" usai mengetahui anak buahnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara.

Pernyataan itu disampaikannya langsung di Jakarta pada Sabtu (28/6/2025) malam, tak lama setelah KPK mengumumkan penetapan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan.

Dody, yang belum genap dua tahun menjabat, mengaku terpukul karena selama ini sudah berulang kali mengingatkan jajarannya untuk menjunjung tinggi integritas.

Baca Juga: Waspada! Konsumsi Simvastatin dan Amlodipine Bersamaan Bisa Picu Risiko Nyeri Otot, Ini Kata Pakar UGM

Ia bahkan mengaku sudah menanamkan pentingnya nilai spiritual dalam bekerja, agar tak tergoda dengan godaan suap atau gratifikasi.

Namun nyatanya, pesan moral itu tak cukup menahan segelintir oknum untuk menyimpang.

Dody menyampaikan bahwa ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi yang ia pimpin.

Sebagai pemimpin kementerian, ia tidak ingin bersembunyi di balik dalih birokrasi.

Ia tetap memegang prinsip praduga tak bersalah, tetapi juga menegaskan tidak akan menutup-nutupi siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika ada pejabat dari pusat yang ikut terlibat.

Baca Juga: Banjir Cibodas Makin Parah, Pemkot Tangerang Turun Tangan Bagi 1.000 Nasi Bungkus ke Pengungsi, Dinsos Terjun Langsung

“Kalau pun ada yang terkait dari kantor pusat di Pattimura, ya saya serahkan saja ke aparat hukum,” ujarnya tegas.

Lebih lanjut, Dody menyatakan tengah menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur internal kementerian.

Langkah ini akan mencakup pejabat eselon I hingga pejabat pembuat komitmen (PPK), dengan tujuan utama memperkuat pengawasan dan mencegah kejadian serupa terulang.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara.

Halaman:

Tags

Terkini