nasional

Bukan Sekadar Saksi! Nadiem Makarim Disorot Gara-Gara Aturan Chromebook yang Jadi Pintu Masuk Dugaan Korupsi

Selasa, 24 Juni 2025 | 09:00 WIB
Nadiem Makarim diperiksa Kejagung terkait dugaan korupsi Chromebook Rp9 98 triliun Diduga terkait Permendikbud 5 Tahun 2021 (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Pemeriksaan terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali jadi sorotan publik.

Pasalnya, Kejaksaan Agung tengah mendalami dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook yang bernilai fantastis, yakni Rp9,98 triliun.

Nadiem telah memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi, namun kini desakan muncul agar Kejagung juga mengusut tuntas keputusan politiknya dalam menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021.

Regulasi tersebut dinilai punya andil besar dalam menetapkan spesifikasi wajib pengadaan laptop berbasis ChromeOS.

Tak sedikit pihak yang menilai, penyelidikan atas proyek ini belum akan tuntas bila hanya berhenti pada level teknis dan vendor.

Baca Juga: Sidang Ekstradisi Paulus Tannos Dimulai! Bukti Korupsi e-KTP dan Saksi Kunci Sudah Disiapkan Pemerintah RI

Salah satu suara tegas datang dari Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Ficar Hadjar.

Menurutnya, semua pihak yang berperan dalam pengambilan keputusan harus diperiksa, termasuk mantan menteri hingga jajaran Dirjen terkait.

Ficar menyebut, dokumen seperti Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 bisa jadi kunci untuk membuka tabir dugaan korupsi.

Pasalnya, regulasi tersebut menjadi landasan hukum pengadaan Chromebook yang ternyata sarat masalah.

Jika unsur pidananya jelas, maka penetapan tersangka tinggal soal waktu.

Baca Juga: 12 Jam Diperiksa Kejaksaan Agung, Nadiem Makarim Sebut Kepatuhan Hukum

Penyidik disebutnya harus jeli melihat proses di balik lahirnya kebijakan tersebut, termasuk indikasi intervensi dalam proses teknis.

Senin pagi, 23 Juni 2025, Nadiem terlihat mendatangi Gedung Bundar Kejagung Jakarta Selatan dengan mengenakan batik krem dan membawa tas hitam.

Kehadirannya kali ini adalah untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Halaman:

Tags

Terkini