HUKAMANEWS — Indonesia terus melakukan koordinasi agar evakuasi warganya bisa berjalan mulus. Hal ini ditegaskan Menteri Luar Negeri Sugiono setelah menetapkan status Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran, Iran, menjadi siaga 1 menyusul meningkatnya intensitas serangan dalam konflik antara Iran dan Israel.
"Dari perkembangan dua hari ini, di mana intensitas serangan Israel semakin meningkat, kemudian yang disasar juga bukan saja target-target militer, tetapi juga target-target sipil, maka saya memutuskan untuk meningkatkan level kesiagaan di Kedutaan Teheran dari level siaga 2 menjadi siaga 1 di Teheran," kata Sugiono di St. Petersburg, Rusia, Rabu, 18 Juni 2025 waktu setempat.
Kemenlu RI juga telah menginstruksikan KBRI Teheran untuk melakukan asesmen menyeluruh terhadap kemungkinan pelaksanaan evakuasi terhadap WNI, sebagai bagian dari langkah kontingensi menghadapi situasi yang semakin tidak menguntungkan.
Baca Juga: DBD Bukan Penyakit Biasa - Biasa Saja, Cepat Tanggap Menjadi Kunci
Sugiono, lebih lanjut mengatakan Kementerian Luar Negeri terus berkomunikasi dengan negara-negara tetangga Iran guna memohon kemudahan akses lintas batas apabila proses evakuasi WNI harus dilakukan dalam waktu dekat.
"Kami juga sudah melakukan komunikasi dengan negara tetangga Iran, memohon supaya pada saat terjadi evakuasi nanti, warga negara kita diberi kemudahan melewati perbatasannya karena situasinya juga yang semakin tidak menguntungkan," kata Sugiono.
Sejak 13 Juni 2025, Israel meluncurkan serangan berskala besar ke Iran dengan mengincar fasilitas nuklir di sejumlah kota Iran dan pusat-pusat komando tinggi militer.
Media Iran melaporkan bahwa hingga Rabu, jumlah korban tewas akibat serangan udara Israel di Teheran dan wilayah-wilayah lain telah mencapai 585 orang. Sementara sejumlah 1.326 orang lainnya mengalami cedera akibat serangan itu.
Sebagai respons terhadap serangan Israel, militer Iran meluncurkan rudal balistik ke Israel yang mengakibatkan 24 orang tewas dan 500 lainnya cedera.
Indonesia mengutuk serangan Israel terhadap Iran yang terjadi pada Jumat dini hari waktu setempat. Tindakan ini merupakan pelanggaran hukum dan melemahkan dasar-dasar hukum internasional.
Indonesia dan 22 negara lainnya menyatakan mengecam serangan Israel terhadap Iran sejak 13 Juni 2025. Kecaman itu dinyatakan dalam sebuah pernyataan bersama puluhan negara yang diinisiasi oleh Mesir.