HUKAMANEWS - Ratusan sopir truk di Jawa Timur melakukan aksi konvoi besar-besaran sebagai bentuk protes terhadap penerapan aturan ODOL kendaraan (Over Dimension Over Load).
Aksi ini berlangsung Kamis, 19 Juni 2025, dimulai dari Sidoarjo hingga ke sejumlah titik penting di Surabaya.
Para sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) tidak sekadar melakukan konvoi, tapi juga melakukan mogok kerja serentak.
Mereka menilai bahwa penerapan UU ODOL justru menyulitkan sopir di lapangan yang harus menghadapi tuntutan industri dan pasar.
Menurut mereka, aturan ini tidak memberi solusi yang realistis terhadap kondisi logistik dan operasional angkutan barang saat ini.
Sopir menegaskan bahwa mereka bukan ingin melawan hukum, tapi hanya ingin keadilan yang berpihak pada realita kerja mereka.
Koordinator II GSJT, Angga Firdiansyah, menyampaikan bahwa kebijakan ODOL saat ini diterapkan tanpa mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
Menurutnya, para sopir kerap menjadi korban ketidakjelasan aturan.
Banyak dari mereka harus membawa muatan melebihi kapasitas karena desakan kebutuhan industri yang belum mampu beradaptasi dengan aturan baru.
Baca Juga: Presiden Prabowo Mendarat di Rusia, Disambut Upacara Militer Penuh Hormat di St. Petersburg
Angga juga menyampaikan bahwa UU Nomor 29 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah semestinya dikaji ulang secara menyeluruh.
Salah satu tuntutan utama dari GSJT adalah perlunya ruang dialog antara pemerintah dan para pelaku lapangan.
Tak hanya itu, para sopir juga mendesak adanya evaluasi terhadap regulasi tarif logistik, peningkatan kesejahteraan sopir, serta jaminan perlindungan hukum bagi mereka.
“Selama ini masalah hukum selalu jatuh ke pundak sopir. Kami hanya ingin perlindungan yang adil. Faktanya, Indonesia belum sepenuhnya siap menjalankan aturan ODOL,” tegas Angga.