Macet Total! Ratusan Truk Serbu Surabaya, Sopir Protes Aturan ODOL yang Dinilai Bikin Cari Nafkah Makin Sulit

photo author
- Kamis, 19 Juni 2025 | 14:00 WIB
Aksi sopir truk lumpuhkan jalan Sidoarjo-Surabaya, protes aturan ODOL yang dianggap menyulitkan kerja dan penghidupan mereka. (HukamaNews.com / Antara News)
Aksi sopir truk lumpuhkan jalan Sidoarjo-Surabaya, protes aturan ODOL yang dianggap menyulitkan kerja dan penghidupan mereka. (HukamaNews.com / Antara News)

Aksi tersebut diikuti oleh sekitar 700 armada truk dan pikap yang memulai perjalanan dari kawasan Puspa Agro, Desa Jemundo, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Mereka menuju kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur, lalu melanjutkan ke Mapolda Jatim, dan berakhir di Kantor Gubernur Jawa Timur.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa konvoi ini menyebabkan kemacetan panjang di berbagai titik strategis.

Kemacetan terparah terjadi dari pertigaan Desa Kletek, Kecamatan Taman, hingga Kecamatan Krian, Sidoarjo, dengan panjang antrean kendaraan mencapai belasan kilometer.

Selain itu, kemacetan juga dilaporkan di Bundaran Waru, terutama dari arah Sidoarjo menuju Surabaya.

Baca Juga: Uang Suap Rp5 Miliar untuk Vonis Bebas Ronald Tannur Ternyata Dipakai Produksi Film ‘Sang Pengadil’, Ini Fakta Mengejutkannya!

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar menggunakan jalur alternatif dan tetap waspada dalam menghadapi kepadatan lalu lintas.

Hingga siang tadi, ratusan kendaraan peserta aksi masih bergerak menuju kantor Dishub Jatim di Jalan Frontage Ahmad Yani, Surabaya.

Aksi ini mencerminkan keresahan nyata para pekerja lapangan yang merasa tak dilibatkan dalam pengambilan kebijakan.

Dengan tekanan industri dan regulasi yang tidak sinkron, para sopir menilai bahwa kebijakan ODOL justru membuka peluang persoalan baru dalam sistem logistik nasional.

Kini, harapan mereka tertuju pada pemerintah daerah dan pusat untuk segera membuka ruang diskusi, agar kebijakan transportasi tidak hanya berpihak pada aturan, tapi juga pada realitas.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X