Menurut Andri, belum ada indikasi yang memperlihatkan adanya arahan dari Presiden ataupun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang bertujuan memberikan keuntungan politik secara ilegal.
"Tanpa bukti langsung, semua ini hanya opini dan tidak bisa dijadikan dasar hukum atau keputusan," tegasnya.
Isu ini menjadi penting karena menyangkut hubungan antardaerah dan potensi sumber daya yang bisa memicu ketegangan pusat dan daerah jika tidak dikelola dengan hati-hati.
Andri pun mengajak semua pihak untuk fokus pada jalur hukum dan mekanisme formal ketimbang membangun narasi politik yang tidak berdasar.
Baca Juga: Gustiwiw Tutup Usia di 26 Tahun, Inilah Profil Sosok Kreatif Multitalenta Gusti Irwan Wibowo
Sebagai negara hukum, penyelesaian sengketa wilayah seperti ini harus kembali pada konstitusi dan regulasi, bukan opini publik semata.***