HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap fakta mengejutkan dalam penyidikan kasus korupsi besar di Papua.
Diduga, uang rakyat senilai Rp 1,2 triliun yang semestinya digunakan untuk pelayanan publik justru dialihkan untuk membeli pesawat jet pribadi.
Kasus ini melibatkan nama-nama besar dan melibatkan dugaan penggelapan dana operasional Gubernur Papua periode 2020–2022.
Yang mencengangkan, pesawat mewah itu kabarnya berada di luar negeri dan diduga dibeli lewat perantara seorang pengusaha Singapura.
Baca Juga: Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen, Bukan Hadiah, Pembenahan Peradilan Masih Menuai Jalan Panjang
KPK kini gencar menelusuri aliran dana dan aset yang tersebar, tak hanya di dalam negeri tapi juga lintas negara.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen KPK dalam memulihkan kerugian negara sekaligus membongkar pola korupsi yang kian canggih.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik menemukan indikasi kuat aliran dana hasil korupsi digunakan untuk membeli private jet.
Budi menjelaskan, pesawat tersebut diduga tidak berada di Indonesia dan dibeli menggunakan dana hasil tindak pidana korupsi.
"Aliran dana dari hasil TPK salah satunya digunakan untuk pembelian private jet yang saat ini keberadaannya di luar negeri," ujar Budi pada Kamis (12/6/2025).
Baca Juga: Bukan Orang Baru! Ini Sosok Achmad Ardianto yang Gantikan Nico Kanter Jadi Bos Antam
Untuk memperdalam penyidikan, KPK memanggil seorang warga negara Singapura berinisial GI, yang diketahui sebagai pengusaha maskapai penerbangan pribadi.
Pemanggilan ini ditujukan untuk mengonfirmasi keterlibatan GI dalam proses pembelian jet mewah tersebut.
“Yang bersangkutan dimintai keterangan terkait pembelian pesawat jet pribadi yang dananya diduga berasal dari hasil korupsi,” tambah Budi.
Kasus ini menjerat dua nama besar, yakni Dius Enumbi, yang menjabat sebagai bendahara pengeluaran pembantu kepala daerah, serta Lukas Enembe, mantan Gubernur Papua yang kini telah meninggal dunia.