nasional

Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen, Bukan Hadiah, Pembenahan Peradilan Masih Menuai Jalan Panjang

Kamis, 12 Juni 2025 | 19:28 WIB
Prabowo beri penghormatan bagi hakim Indonesia, janji tingkatkan kesejahteraan. (Dok. Promedia / HukamaNews.com)

 

"Saya Prabowo Subianto Presiden Indonesia ke-8, hari ini, mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen," kata Prabowo saat memberikan sambutan dalam kegiatan pengukuhan hakim Mahkamah Agung (MA) di Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis,12 Juni 2025.

Dalam kesempatan kali ini, Prabowo menyebutkan, golongan hakim yang mengalami kenaikan gaji 280 persen merupakan hakim dengan golongan paling bawah. Selanjutnya, Presiden bakal memantau proses kenaikan gaji hakim.

"Golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan. Saya monitor terus. Semua pegawai lain sabar," tutur Prabowo.

Baca Juga: Ayah Farel Prayoga Terseret Kasus Judi Online, Ditangkap Saat OTT di Banyuwangi

Pada acara pengukuhan itu, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih yang mendampingi Presiden antara lain Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang tiba lebih dahulu.***

 

Halaman:

Tags

Terkini