"Saya Prabowo Subianto Presiden Indonesia ke-8, hari ini, mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen," kata Prabowo saat memberikan sambutan dalam kegiatan pengukuhan hakim Mahkamah Agung (MA) di Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis,12 Juni 2025.
Dalam kesempatan kali ini, Prabowo menyebutkan, golongan hakim yang mengalami kenaikan gaji 280 persen merupakan hakim dengan golongan paling bawah. Selanjutnya, Presiden bakal memantau proses kenaikan gaji hakim.
"Golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan. Saya monitor terus. Semua pegawai lain sabar," tutur Prabowo.
Baca Juga: Ayah Farel Prayoga Terseret Kasus Judi Online, Ditangkap Saat OTT di Banyuwangi
Pada acara pengukuhan itu, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih yang mendampingi Presiden antara lain Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang tiba lebih dahulu.***
Artikel Terkait
2 Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Memilih Diam dan Tak Ajukan Banding, Ini Alasannya
Disebut Terima 50 Persen dari Situs Judol, Publik Desak Hakim Perintahkan Jaksa Panggil Budi Arie!
KPK Didesak Telusuri Hakim Agung dalam Kasus Suap Sugar Group: Aliran Dana dari Zarof Ricar Disorot
7 Bulan Ditahan, Tom Lembong Baru Dapat Audit BPKP! Hakim Turun Tangan Perintahkan Jaksa Serahkan Dokumen
Ibunda Ronald Tannur Ngaku Tak Tahu Soal Suap Hakim untuk Vonis Bebas Anaknya, Jaksa Tetap Tuntut 4 Tahun Penjara!