HUKAMANEWS - Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyambut positif dengan adanya pernyataan dari Presiden, Prabowo Subianto, yang akan menaikan gaji hakim hingga 280 persen.
Juru Bicara SHI, Catur Alfath Satriya, mengatakan, SHI juga mendukung rencana Prabowo yang akan membangun perumahan dinas dan meningkatkan fasilitas penunjang kerja hakim di seluruh Indonesia.
"Sebagai hakim, kami menyambut baik dan menghargai keputusan strategis ini," kata Catur, dalam keterangan tertulis, Kamis, 12 Juni 2025.
Baca Juga: Bawa 242 Penumpang Menuju London, Pesawat Air India Jatuh di India Bagian Barat
Hal tersebut merupakan harapan dan perjuangan para hakim sejak 2024 lalu untuk memenuhi hak-hak dasar profesi hakim seusia amanat konstitusi.
"Gerakan yang dimulai dari suara nurani ini akhirnya mendapat jawaban resmi dari kepala negara pada bulan Juni 2025 sebagaimana yang telah dijanjikan," ujarnya.
Catur menuturkan, SHI juga menyoroti pernyataan Prabowo soal harapan masyarakat terhadap hakim yang tidak bisa disogok dan dicintai masyarakat.
Baca Juga: Dewan Ekonomi Nasional Siap Duduk Satu Meja Bersama BPS, Angka Kemiskinan Siap Dirombak
"Pernyataan ini bukan hanya pengakuan terhadap peran strategis hakim sebagai penjaga keadilan, tetapi juga penegasan bahwa negara hadir untuk melindungi martabat lembaga peradilan," tuturnya.
SHI juga menilai, komitmen yang diambil oleh Prabowo ini, bukan lah hadiah, melainkan pengakuan konstitusional atas hak yang selama ini tertunda.
Meski begitu, kata Catur, SHI menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan hanya lah satu bagian dari arsitektur besar pembenahan lembaga peradilan.
Prabowo sebelumnya mengumumkan ingin menaikkan gaji para hakim Indonesia. Ia mengeklaim akan menaikkan gaji hakim hingga 280 persen.
Perhitungan 280 persen menjadi patokan Presiden Prabowo Subianto, menaikkan gaji hakim untuk kesejahteraan para hakim.